Sabtu, 25 Januari 2020

Bukan Ustadz Abdul Somad Yang Ditangkap Akibat Narkoba, Tapi Orang Ini

ALHIDAMART.COM - Bukan Ustadz Abdul Somad Yang Ditangkap Akibat Narkoba, Tapi Orang Ini Sebuah keyword yang muncul di Google trending ternyata memunculkan sebuah nama bernama Abdul Somad dan berita tersebut kebanyakan mengisi apabila sosok Abdul Somad ditangkap polisi akibat narkoba. Namun ternyata, nama Abdul Somad yang ditangkap akibat narkoba oleh pihak Kepolisian, bukan Ustad Kondang abdul Somad yang biasa mengisi di stasiun TV akan tetapi, namanya sama orangnya beda dan yang yang ditangkap adalah Abdul Somad atau yang biasa disebut dengan Cici berusia 44 tahun.

Pencarian kata Abdul Somad di Google trending memang saat ini langsung mendadak viral dan pastinya banyak orang yang gagal paham, dikarenakan Abdul Somad dalam banyak pemberitaan di media online diwartakan ditangkap oleh Polisi akibat kasus narkoba. Namun harus kalian ketahui, apabila nama Abdul Somad yang ditangkap oleh Polisi kali ini bukanlah sosok Ustad Kondang melainkan Cici atau yang mempunyai nama asli Abdul Somad berusia 44 tahun asal Desa pidoli Lombang, kecamatan Panyabungan, kab Mandailing Natal, sumut.

trend google
trend google


Abdul Somad ditangkap polisi 

Ilustrasi Sabu Cici alias Abdul Somad - IG
Ilustrasi Sabu Cici alias Abdul Somad - IG


Seperti dikutip dari media online, apabila Cici alias Somad habis ditangkap oleh pihak Kepolisian sa narkoba Polres Madina pada hari Senin 20 Januari 2020 awal pekan yang lalu dikarenakan kepemilikan narkoba jenis sabu dan polisi pun, resmi menangkap cici dan juga menyita beberapa barang bukti.

Menurut Kasat narkoba Polres Mandailing Natal ajun komisaris Muhammad Rusli, apabila pihaknya resmi menangkap Cici alias Abdul Somad dengan beberapa barang bukti diantaranya 3 kaca Pyrex berisi sisa sabu, dua klip bungkus sabu, 6 plastik transparan, 2 piket, dua jarum kompor sabu, 1 bong, empat linting ganja kering.

Selanjutnya menurut ajun komisaris Muhammad Yusri, apabila penangkapan abdul Somad setelah adanya informasi dari beberapa warga yang mengatakan jika pria tersebut suka menjual dan mengedarkan sekaligus menggunakan sabu dan selanjutnya, pihak kepolisian bersama kepala desa setempat langsung menggeledah warung dan rumah milik pelaku Abdul Somad.

Ketika digeledah, warung dan rumahnya menemukan beberapa barang haram tersebut dan selanjutnya pelaku Abdul Somad alias Cici langsung diamankan oleh pihak Kepolisian dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu dengan berat bruto 16,91 gram, selanjutnya 3 butir pil ekstasi, dan beberapa barang bukti lainnya.