Jumat, 27 Desember 2019

Fakta Ratna Sarumpaet Resmi Bebas Bersyarat

ALHIDAMART.COM - Fakta Ratna Sarumpaet Resmi Bebas Bersyarat Seperti diketahui apabila Belum lama ini, ratna Sarumpaet resmi dinyatakan bebas bersyarat dan ia pun bisa bernapas lega dan menghirup udara yang lebih sejuk di luar penjara akibat ulahnya sendiri yang waktu itu menyebar hoax. Ternyata ada beberapa fakta yang berhasil kami rangkum dari sosok Ibu Atiqah Hasiholan yaitu Ratna Sarumpaet yang saat ini resmi bebas dari penjara tepatnya pada hari Kamis 26 Desember 2019 yang lalu.

Fakta Ratna Sarumpaet bebas bersyarat dari dalam penjara ternyata mempunyai beberapa hal yang harus kalian ketahui terkait sosok emak-emak yang selama ini mendukung Prabowo Subianto supaya bisa menjadi presiden RI walaupun dalam kenyataannya, harus kalah oleh Presiden Jokowi.

Fakta Ratna Sarumpaet Resmi Bebas Bersyarat 

Ratna Sarumpaet Bebas-IGeconomiczoneindonesia
Ratna Sarumpaet Bebas-IGeconomiczoneindonesia


Di bawah ini adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum atas kebebasan berserikat yang diperoleh ratna Sarumpaet sehingga dirinya dinyatakan keluar dari penjara Pada hari Kamis 26 Desember 2019 kemarin.

Komentar pelapor Ratna Sarumpaet 


Ditemui awak media salah seorang pelapor aktivis Ratna Sarumpaet yaitu muannas Al aidid yang menjabat sebagai ketua umum cyber Indonesia dirinya mengatakan apabila Ratna Sarumpaet sebaiknya tidak boleh Mengulangi kesalahan setelah dirinya bebas menjalani masa hukuman di LP perempuan kelas 2A pondok Bambu Jakarta Timur.

Selanjutnya menurut muannas Al aidid ia sangat mengharapkan apabila Ratna Sarumpaet supaya bisa berpolitik dengan sehat bukan berpolitik dengan menghalalkan segala cara supaya paslon yang ia dukung supaya menang apalagi dengan menyebar hoax yang sangat merugikan kepada orang lain.

Terjerat kasus penyebaran hoax 


Untuk masalah yang dihadapi oleh aktivis Ratna Sarumpaet ya itu dikarenakan dirinya menyebarkan konten hoax salah satunya mengaku jika dirinya dipukul oleh sejumlah Pemuda berperawakan besar di Bandara Husein Sastranegara Bandung hari Jumat 21 September 2018 padahal ternyata wajah lebam yang dialami oleh Ratna Sarumpaet setelah dilakukan penyelidikan hanyalah operasi plastik yang ia lakukan di RS khusus bedah Bina Estetika.

Setelah ketahuan oleh para ahli, ternyata Ratna Sarumpaet pun mengakui kesalahannya tersebut sehingga ia harus menjalani proses hukuman akibat perbuatan menyebarkan hoax.

Bebas bersyarat 


Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas bersyarat setelah diajukan dan selanjutnya dikabulkan oleh Hakim di mana sebelumnya ia ditahan di Lapas perempuan kelas 2A Pondok Bambu Jakarta Timur dan didakwa dengan hukuman 2 tahun penjara akibat kasus hoax yang ia lakukan.

Memperoleh remisi dan hanya dipenjara 15 bulan 


Dari pengakuan kuasa hukum Ratna Sarumpaet yaitu desmihardi ratan, apabila kliennya resmi sudah keluar bersyarat dari dalam penjara dan aktivis 98 tersebut mendapatkan kurangan kurungan penjara selama 9 bulan dari total 2 tahun di mana Ratna hanya mendekam di penjara selama 15 bulan di mana selanjutnya Ratna Sarumpaet mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ratna Sarumpaet langsung ke rumah Atiqah Hasiholan 


Dikabarkan setelah dirinya bebas dari penjara Ia pun langsung pergi dan pulang ke rumah Atiqah Hasiholan yaitu putri tercinta yang ada di daerah Pondok Labu, cilandak Jaksel.

Keluarga senang 


Setelah sang Bunda bebas dari penjara ternyata Atiqah Hasiholan yang tidak mau banyak bicara kepada awak media terkait ibunya bebas dari penjara, di mana ia hanya mengatakan jika pihak keluarga merasa bahagia atas keluarnya Ratna Sarumpaet.