Jumat, 22 November 2019

Daftar lengkap UMK DIY, UMP DKI Jakarta dan Banten 2020

ALHIDAMART.COM - Daftar lengkap UMK DIY,  UMP DKI Jakarta dan Banten 2020 Tidak mau kalah dengan beberapa wilayah yang lain, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, provinsi DKI Jakarta, dan provinsi Banten belum lama ini kembali merilis besaran UMK untuk tahun 2020 dimana besarannya berbeda di tiap daerah akan tetapi dipastikan ada kenaikan dikarenakan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku salah satunya adalah surat edaran Menteri ketenagakerjaan yang memberikan himbauan supaya pemerintah provinsi menaikkan upah minimum kerja di tiap daerah masing-masing.

Daftar lengkap UMK DIY,  UMP DKI Jakarta dan Banten 2020 yang akan kami bahas pada artikel kali ini supaya memberikan informasi yang benar-benar tepat bagi anda semua yang ingin mengetahui terkait besaran kenaikan upah minimum provinsi yang ada di daerah masing-masing dikarenakan di tahun 2020 pemerintah memberikan instruksi melalui menteri ketenagakerjaan supaya menaikkan UMK dan UMP.

UMK DIY,  UMP DKI Jakarta dan Banten 2020-IGkusnanto_karasan
UMK DIY,  UMP DKI Jakarta dan Banten 2020-IGkusnanto_karasan

Daftar lengkap UMK DIY,  DKI Jakarta dan Banten 2020 


Untuk anda semua yang ingin mengetahui berapa besaran UMK di provinsi anda, maka di bawah ini adalah rangkuman upah minimum kerja di tahun 2020 yang akan datang dan pastinya akan membuat Anda sedikit merasa bahagia atas adanya kenaikan tersebut.

UMK DIY 2020 


Untuk anda semua yang berada di provinsi jogjakarta dan sekitarnya, dibawah ini adalah besaran rincian UMK DIY 2020 diantaranya adalah:


  1. UMK Kota Yogyakarta 2020, Sebesar Rp2.004.000
  2. UMK Kabupaten Sleman 2020, Sebesar Rp1.846.000 
  3. UMK Kabupaten Bantul 2020, Sebesar Rp1.790.500
  4. UMK Kabupaten Kulon Progo 2020, Sebesar Rp1.750.500
  5. UMK Kabupaten Gunungkidul 2020, Sebesar Rp1.705.000 


UMP DKI Jakarta 2020 


Untuk masalah DKI Jakarta Gubernur Anies Baswedan resmi menerbitkan peraturan gubernur atau Pergub dengan No 121 tahun 2019 terkait upah minimum provinsi di tahun 2020 tertanggal 28 Oktober 2019 dan untuk DKI Jakarta uMP menjadi Rp4.276.349.

Namun Sangat disayangkan untuk DKI Jakarta tidak ada kenaikan UMK sama sekali dikarenakan Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan upah minimum sektoral berdasarkan kesepakatan bersama asosiasi perusahaan dan Serikat Pekerja atau serikat buruh.

UMK Banten 2020 


Selanjutnya bagi masyarakat yang ada di Provinsi Banten maka untuk nilai upah minimum provinsi Banten 2020 yaitu  Rp2.460.996 dan untuk masalah UMP 2020 ini sudah resmi ditetapkan dengan diterbitkannya keputusan Gubernur Banten dengan nomor 561/Kep.305-Huk/2019 dan sudah ditandatangani pada tanggal 28 Oktober 2019 melalui Gubernur Wahidin.

Selanjutnya Gubernur Wahidin kemungkinan besar akan menetapkan upah minimum kota Banten 2020 yang didasarkan atas patokan kenaikan sebanyak 8,51 persen, dan untuk daftarnya sendiri adalah sebagai berikut:


  1. UMK Kota Cilegon, Sebesar Rp4.246.081
  2. UMK Kota Tangerang Selatan, Sebesar Rp4.168.268
  3. UMK Kabupaten Tangerang, Sebesar  Rp4.168.268
  4. UMK Kabupaten Serang, Sebesar Rp4.152.887
  5. UMK Kota Tangerang, Sebesar Rp4.119.029 
  6. UMK Kota Serang, Sebesar Rp3.773.940 
  7. UMK Kabupaten Pandeglang, Sebesar Rp2.758.909 
  8. UMK Kabupaten Lebak, Sebesar Rp2.710.654 


Itulah penjelasan kami terkait Daftar lengkap UMK DIY,  DKI Jakarta dan Banten 2020 yang bisa kami bahas pada artikel kali ini. Semoga artikel yang kami tulis bisa menjadi referensi untuk anda semua masyarakat yang ada di Yogyakarta, jakarta dan juga Banten.

Sabtu, 26 Oktober 2019

Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru 2019

ALHIDAMART.COM - Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru 2019 Bagi anda semua yang ingin mengetahui berapa besaran gaji PNS untuk golongan I - IV maka pada artikel kali ini, kami akan memberikan informasi tersebut supaya Anda lebih mengetahui terkait gaji atau upah yang bisa didapatkan dan bagi mereka yang sudah menjadi pegawai negeri sipil atau PNS. Harus anda ketahui apabila menjadi seorang PNS maka ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dilengkapi terutama ketika anda mendaftarkan menjadi CPNS sehingga menjadi seorang pegawai negeri sipil tidaklah mudah seperti yang dibayangkan. Namun bagi anda semua yang ingin menjadi seorang CPNS, maka bersiap-siap dikarenakan di bulan Oktober 2019 yang akan datang, pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS 2019. 

Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru 2019 yang akan kami bahas pada artikel kali ini bertujuan supaya anda lebih mengetahui tentang gaji yang didapatkan kan oleh pegawai negeri sipil yang telah disesuaikan dan diatur dalam peraturan pemerintah RI Nomor 15 tahun 2019 terkait perubahan ke-18 atas peraturan pemerintah NO 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil. 

Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru 2019 


Sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2019, di bawah ini anda bisa mengetahui Berapa besar gaji yang didapatkan oleh seorang PNS untuk semua golongan dan untuk lebih lanjutnya anda bisa melihat penjelasannya di bawah ini. 

Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru 2019 - IGpnscantikindo
Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru 2019 - IGpnscantikindo


Gaji PNS Golongan I


Golongan IA: Rp 1.560.800
Golongan IB: Rp 1.704.500
Golongan IC: Rp 1.776.600
Golongan ID: Rp 1815.800 

Gaji PNS Golongan II


Golongan IIA: Rp 2.022.200
Golongan IIB: Rp 2.208.400
Golongan IIC: Rp 2.301.800
Golongan IID: Rp 2.399.200 

Gaji PNS Golongan III


Golongan IIIA: Rp 2.579.400
Golongan IIIB: Rp 2.688.500
Golongan IIIC: Rp 2.802.300
Golongan IIID: Rp 2.920.800 

Gaji PNS Golongan III


Golongan IVA: Rp 3.044.300
Golongan IVB: Rp  3.173.100
Golongan IVC: Rp 3.307.300
Golongan IVD: RP 3.447.200
Golongan IVE: Rp 3.593.100 

Dari daftar gaji PNS 2019 di atas hanyalah gaji pokok dan belum termasuk gaji tunjangan, selanjutnya untuk masalah gaji tunjangan kinerja biasanya akan disesuaikan dengan daerah masing-masing dan untuk besarnya tergantung golongan dan masa kerja Golongan atau mkg. Harus anda ketahui apabila instansi pemerintah memberikan tunjangan yang berbeda-beda hal tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Jumat, 04 Oktober 2019

Jumlah Formasi dan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas BKN

ALHIDAMART.COM - Jumlah Formasi dan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas BKN Untuk anda semua ya saat ini sangat mengharapkan dan berniat untuk kembali mendaftarkan menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019, maka pada artikel kali ini kami akan memberikan informasi yang pastinya sangat penting terkait tanggal penyelenggaraan dan juga jumlah formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk rekrutmen CPNS 2019 hasil dari rapat koordinasi nasional atau rakornas BKN yang belum lama ini terjadi. 

Jumlah Formasi dan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas BKN yang kami rangkum dari berbagai sumber bertujuan supaya Anda yang saat ini ingin menjadi CPNS bisa lebih mengenal lebih mendalam terkait jumlah formasi yang memang sangat dibutuhkan oleh pemerintah sesuai dengan hasil rakornas yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 25 September 2019 yang lalu dikarenakan pada rakornas ini terdapat beberapa keputusan tentang proses rekrutmen CPNS 2019 terbaru. 

Dari informasi resmi per tanggal 1 Oktober 2019 melalui nomor 085/RILIS/BKN/X/2019, kepala Biro Humas BKN yaitu Muhammad Ridwan langsung memberikan beberapa informasi yang sangat penting tentang jumlah formasi CPNS yang nantinya akan direkrut di tahun 2019 dan juga jadwal proses pengumuman, jadwal pendaftaran, dan jadwal seleksi CPNS di tahun 2019 ini. Untuk rekrutmen kali ini, dipastikan hanya untuk calon pegawai negeri sipil dan tidak akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau pppk dikarenakan untuk masalah pppk ada permasalahan anggaran di daerah. 

Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 - IGsrikandi.negara
Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 - IGsrikandi.negara


Jumlah formasi CPNS 2019 


Dari hasil rakornas BKN yang berlangsung beberapa hari yang lalu, untuk rincian total formasi yang nantinya akan dibuka bagi para CPNS yaitu berjumlah 197.111 dengan pembagian untuk Kementerian atau lembaga sebanyak 37.854 formasi dan selanjutnya untuk formasi daerah sebanyak 159.257. 

Jadwal rekrutmen CPNS 2019 


Setelah anda mengetahui jumlah formasi CPNS 2019 di atas yang termasuk untuk dosen peneliti dan perekaya maka dibawah ini adalah jadwal resmi rekrutmen CPNS 2019 hasil rakornas kepegawaian dengan jadwal sebagai berikut: 


  • Jadwal pengumuman rekrutmen CPNS 2019 akan diumumkan pada minggu ke-4 bulan Oktober 2019 
  • Jadwal pendaftaran CPNS berlangsung di bulan November 2019 
  • Jadwal proses seleksi administrasi di bulan Desember 2019 
  • Jadwal selanjutnya disesuaikan dengan pengumuman terbaru.


Syarat dan dokumen CPNS 2019 


Ada beberapa persyaratan umum yang memang dibutuhkan untuk masalah rekrutmen CPNS 2019 yang kemungkinan akan sama dengan seleksi CPNS di tahun sebelumnya dimana untuk persyaratannya adalah sebagai berikut: 


  • Kartu keluarga 
  • Kartu tanda penduduk 
  • Transkrip nilai ijazah 
  • Pas foto dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang menjadi tempat lamaran 


Cara alur pendaftaran CPNS 2019 


Selanjutnya bagi kalian semua yang sudah melengkapi dokumen maka tinggal mendaftarkan dengan mengikuti langkah di bawah ini. 


  1. Silakan Anda membuka website resmi dan di website tersebut silakan membuat akun SSCN: sscn.bkn.go.id 
  2. Lakukan pendaftaran dengan memilih menu registrasi 
  3. Silakan para pelamar mengisikan nomor induk kependudukan, nomor KK atau NIK kepala keluarga 
  4. Silakan para pelamar mengisikan alamat email aktif, membuat password di website sSCN dan juga mengisi pertanyaan keamanan 
  5. Setelah anda masuk silakan mengunggah pas foto ukuran maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG 
  6. Silakan cetak dan simpan kartu informasi akun sscn yang anda buat 
  7. Para pelamar melakukan login ke portal sscn memakai Nik dan password yang sebelumnya sudah didaftarkan 
  8. Silakan melengkapi data dan mengunggah dokumen diantaranya adalah mengunggah foto diri saat selfie dengan memperlihatkan KTP, dan kartu informasi akun supaya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. 
  9. Silakan para pelamar melengkapi biodata dengan benar 
  10. Pilihlah instansi, formasi, si dan jenis jabatan yang disesuaikan dengan pendidikan para pelamar 
  11. Para pelamar CPNS harus melengkapi seluruh data yang ada pada form yang tersedia 
  12. Simpan data yang sudah dicek dan Pastikan semuanya yang diisi adalah benar 
  13. Data yang sudah dikirim tidak bisa diubah dengan alasan apapun sehingga sangat direkomendasikan untuk berhati-hati di saat mengisi data 
  14. Silakan para pelamar mengunggah dokumen apapun yang memang diperlukan sesuai persyaratan instansi dan selanjutnya para pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi di form resume 
  15. Cetak kartu pendaftaran SSCN dikarenakan akan menjadi bukti jika anda sudah menyelesaikan proses pendaftaran melalui portal SSCN 
  16. Langkah terakhir yaitu dilakukan oleh tim verifikator instansi setempat 


Itulah pembahasan kami tentang Jumlah Formasi dan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas BKN dimana bagi kalian yang sudah mendaftarkan di website sscn nantinya ketika tim verifikator selesai melakukan verifikasi terhadap berkas dan dokumen yang Anda kirim maka untuk informasi apakah Anda lulus atau tidak maka anda akan memperoleh Kartu Ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi dan apabila anda lolos, maka akan melakukan serangkaian tes yang sudah ditentukan. Semoga artikel yang kami bahas pada hari ini, bisa bermanfaat untuk anda semua dan selamat mendaftar.