Jumat, 30 April 2021

Fakta, Profil Foto Sri Wahyumi Maria Manalip Mantan Bupati Talaud Yang Kembali Ditangkap

ALHIDAMART.COM - Fakta, Profil Foto Sri Wahyumi Maria Manalip Mantan Bupati Talaud Yang Kembali Ditangkap Salah satu informasi yang sekarang ini menjadi perbincangan netizen di media sosial, yaitu kembali ditangkap dan ditahan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kepada mantan Bupati Kepulauan Talaud bernama Sri Wahyuni manalip. Perempuan berparas cantik mantan Bupati tersebut, harus kembali berurusan dengan pihak KPK padahal sebelumnya iya sempat keluar dari penjara dan baru menghirup udara bebas namun harus kembali ditangkap akibat kasus dugaan suap lelang pekerjaan revitalisasi yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu. Banyak dari netizen yang ternyata belum mengenal profil foto dan fakta Sri Wahyumi Maria Manalip yang akan kami bahas pada artikel kali ini. 


Sri Wahyumi Maria Manalip adalah mantan Bupati talaud yang saat ini sedang bermasalah dengan pihak KPK dimana sebelumnya, perempuan berparas cantik ini sempat dipenjara akibat kasus korupsi dan setelah dirinya bebas Ia pun kembali harus ditangkap oleh KPK terkait adanya dugaan suap lelang pekerjaan revitalisasi di tahun 2019 dan untuk kasus ini merupakan kasus pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Sri Wahyumi. 


Seperti diketahui apabila sebelumnya, mantan eks Bupati Talaud sempat terjerat dengan kasus korupsi untuk proyek revitalisasi Pasar Beo dan Pasar Lirung yang ada di Kabupaten Talaud dan perempuan ini terbukti dari hasil persidangan menerima suap dari seorang pengusaha yang diketahui bernama bernard Hanafi Kalalo. 


Fakta Sri Wahyumi Maria Manalip 


Sri Wahyumi Manalip-IGswmmanalip
Sri Wahyumi Manalip-IGswmmanalip



Berikut ini adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber di internet tentang kasus yang mencuri perhatian netizen kepada perempuan berparas cantik mantan Bupati Talaud. 


Suap Lebih awal dari kasus yang lalu 


Karyoto selaku Deputi penindakan KPK memberikan informasi kepada awak media apabila kasus yang sekarang ini menjerat mantan Bupati Talaud adalah kasus pengembangan dari kasus yang sama yaitu adanya dugaan suap lelang pekerjaan revitalisasi untuk pasar lirung dan juga pekerjaan revitalisasi pasar beo yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu. 


Untuk kasus yang sekarang ini dipastikan lebih awal jika dibandingkan kasus sebelumnya sehingga, mantan Bupati ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar pasal 12 B uU No 31 satu tahun 1999 terkait pemberantasan tindakan pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah melalui undang-undang no 20 tahun 2001 terkait perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi. 


Bukti KPK 


Ada beberapa bukti yang dijabarkan oleh pihak KPK tentang adanya dugaan korupsi dan suap yang dilakukan oleh sri wahyumi Maria dimana sang bupati yang menjabat untuk masa jabatan 2014 sampai 2017 sudah terdapat banyak bukti yang dikumpulkan oleh KPK. 


Emosi yang tidak stabil 


Ketika ditangkap oleh pihak KPK ternyata perempuan ini mempunyai emosi yang tidak stabil di mana keadaan emosi yang terlihat dari wajah tersangka dan oleh karena itu pihak KPK Tidak bisa menampilkan pelaku di depan awak media. 


Jumlah suap yang diminta Sri Wahyumi 


Banyak yang bertanya Berapakah jumlah suap yang didapatkan oleh mantan Bupati ini dan menurut pihak KPK, sri wahyumi Maria telah menerima ma uang sebanyak  Rp 9,5 miliar. 


Profil Sri Wahyumi Maria Manalip 


Berikut ini adalah profil singkat sosok mantan Bupati talaud yang kembali harus berurusan dengan pihak KPK akibat kasus dugaan suap yang kedua kalinya. 


Nama lahir: Sri Wahyumi Maria Manalip 

Tanggal lahir: 8 Mei 1977 

Jabatan terakhir: Bupati Talaud 

Partai pengusung:PPDI dan gerinda 

Partai terakhir: PDIP dan Hanura 


Foto Sri Wahyumi Maria Manalip 


Berikut ini adalah beberapa foto yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber di internet tentang mantan bupati yang harus kembali berurusan dengan KPK.