Kamis, 09 Juli 2020

Fakta Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI yang Tercyduk Usai Buron 17 Tahun

ALHIDAMART.COM - Fakta Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI yang Tercyduk Usai Buron 17 Tahun Mungkin bagi sebagian ada semua mengikuti perjalanan salah satu kasus yang pernah menghebohkan di Indonesia yaitu kasus pembobolan Bank BNI yang yang mendapat kerugian sampai Rp 1,7 Triliun dan pelakunya sendiri merupakan seorang perempuan yang diketahui bernama Maria Pauline Lumowa atau kerap biasa dipanggil dengan sebutan Maria Pauline atau Maria Lumowa. Kasus ini, sempat membuat heboh masyarakat di Indonesia 17 tahun yang lalu dikarenakan perempuan tersebut melarikan diri dan tidak bisa ditangkap oleh polisi dan akhirnya, di bulan Juli 2020 sang buronan berhasil ditangkap dan langsung mendadak viral.

Maria Pauline Lumowa adalah perempuan pelaku pembobol bank BNI mencapai Rp 1,7 Triliun dimana perempuan tersebut menjadi salah satu perempuan yang sulit ditangkap oleh pihak Kepolisian dan ia pun bisa melarikan diri selama 17 tahun dan pada akhirnya di bulan Juli 2020, ia ditangkap dan diamankan oleh pihak Kepolisian. Maria adalah buronan tersangka kasus pembobolan Bank BNI, selanjutnya diekstradisi dari Serbia dan ia pun tiba di Indonesia pada hari Kamis 9 Juli 2020 dan langsung diamankan polisi.

Maria Pauline Lumowa-igyasonna.laoly
Maria Pauline Lumowa-igyasonna.laoly


Untuk proses ekstradisi perempuan ini, dilakukan oleh petugas delegasi pemerintah yang dipimpin oleh menhumkam yasonna Laoly di mana menurut menteri, apabila untuk masalah delegasi dan ekstradisi sudah dilakukan secara resmi dalam penyelesaian proses handing over atau penyerahan buronan dengan nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia.

Fakta Maria Pauline Lumowa 


Di bawah ini adalah beberapa fakta yang mungkin belum kalian ketahui tentang seorang perempuan yang berhasil membobol bank BNI 17 tahun yang lalu dengan jumlah kerugian sampai triliunan dan untuk faktanya sendiri adalah sebagai berikut.

Membobol bank BNI 


Maria Pauline berhasil bobol Bank BNI sampai Rp 1,7 Triliun tepatnya sang pelaku melakukan pembobolan Dika sedang BNI cabang Kebayoran Baru melalui letter of Credit atau LC fiktif dan selanjutnya kejadian ini bermula pada tahun 2002 sampai bulan Juli 2003 di mana waktu itu Bank BNI mengucurkan pinjaman Rp 1,7 triliun atau 136 juta dollar AS dan 56 juta euro untuk PT gramarindo Group yang dimiliki oleh Maria dan Adrian waworuntu.

Selanjutnya dikarenakan yang dilakukan oleh maria mendapatkan keganjilan dari pihak bank BNI, pada bulan Juni 2003 pihak bank langsung melakukan penyelidikan dan ternyata memperoleh perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor dan seterusnya pihak bank melaporkan kasus tersebut kepada Mabes Polri akan tetapi pada bulan September 2003 sebelum ditetapkan sebagai tersangka perempuan tersebut malah sudah melarikan diri ke Singapura.

Diekstradisi dari Serbia 


Dari pengakuan menteri Yasonna Laoly apabila Maria Lumowa diketahui sudah ditangkap pada tahun 2019 yang lalu dan sebelum diekstradisi dari Serbia pada hari Rabu 8 Juli 2020 perempuan ini ditangkap oleh ncb-interpol negara Serbia di bandara internasional Nikola Tesla pada tanggal 16 Juli 2019.

Selanjutnya pihak Kementerian langsung melakukan ekstradisi tahanan yang sudah Melarikan selama 17 tahun tersebut dari Serbia ke Indonesia dengan lancar.

Pernah dilindungi Belanda 


Seperti diketahui apabila di negara Belanda pada tahun 2009 ia sering bolak-balik belanda ke Singapura di mana pemerintah Indonesia pernah 2 kali mengajukan proses ekstradisi kepada pemerintah Belanda dikarenakan perempuan tersebut ternyata sudah menjadi warga negara Belanda semenjak Tahun 1979 akan tetapi tidak direspon baik oleh Belanda dengan opsi agar perempuan tersebut disidang di Belanda.

Profil singkat 


Maria adalah perempuan kelahiran daerah paleloan sulawesi Utara yang lahir pada tanggal 27 juli 1958.

Langsung dibawa ke bareskrim Polri 


Setelah diamankan oleh pihak yang berwajib Bersama Menteri HAM, Maria Pauline Rumowa langsung dibawa wa ke bareskrim Polri untuk dilakukan penanganan kasus selanjutnya dan dipastikan perempuan ini berakhir perjalanan panjang menjadi seorang buronan selama 17 tahun dan ditangkap tepat di bulan kelahirannya yaitu Juli.