Jumat, 08 Mei 2020

[UPDATE] Youtuber Sampah Ferdian Paleka Diciduk Polisi Kasusnya Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara

ALHIDAMART.COM - [UPDATE] Youtuber Sampah Ferdian Paleka Diciduk Polisi Kasusnya Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara Pada hari ini Jumat 8 Mei 2020 youtuber sampah ferdian paleka yang berasal dari Bandung resmi ditangkap oleh pihak Kepolisian setelah dirinya melarikan diri dalam beberapa hari akibat kasus pemberian sembako sampah kepada waria yang ada di Bandung. Atas kelakuan youtuber tersebut, maka dipastikan untuk ancaman hukuman pada youtuber sampah ini yaitu sekitar 12 tahun penjara.

Kasus youtuber sampah Ferdian paleka harus menjadi contoh kepada kita semua yang menggunakan media sosial untuk ajang berkreatif supaya tidak kebablasan dan harus sesuai dengan norma agama dan etika ketimuran, tembakan kasus Ferdian paleka yang melakukan prank dengan memberikan sembako kardus mie instan akan tetapi di dalamnya diisi dengan sampah kepada beberapa orang yang ada di Bandung, merupakan perbuatan yang sangat tidak baik dan tidak bermoral. Malahan untuk ancaman hukumannya terbilang lumayan lama ya itu sudah melanggar uu ite dengan ancaman hukuman 12 tahun.


Ferdian paleka ditangkap 

Ferdian Paleka Youtuber Sampah-IGferdianpalekaa_youtuber
Ferdian Paleka Youtuber Sampah-IGferdianpalekaa_youtuber


Youtuber sampah Ferdian paleka pada hari ini Jumat 8 Mei 2020 tepatnya dini hari, tangkap oleh pihak Kepolisian gabungan tim khusus Direktorat reserse kriminal umum dan Resmob Polrestabes Bandung dan selanjutnya setelah diamankan oleh pihak Kepolisian, ferdian paleka bersama beberapa rekannya langsung diperkenalkan kepada awak media diantaranya adalah Tubagus Fahddinar dan Aidil yang turut serta dalam pembuatan prank makanan sampah ke waria.

Ketiga pelaku terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange dan tangannya diborgol dengan menggunakan masker untuk menutupi wajah mereka, pastinya hal ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat yang ada di Indonesia yang sangat geram dengan kelakuan youtuber sampah Ferdian paleka.

Penjelasan pihak Kepolisian 


Menurut Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes saptono Erlangga Waskito Roso mengatakan kepada media, apabila yang dilakukan oleh pertanian paleka dengan dan membuat konten prank memberikan sembako berisi sampah kepada waria terbukti dan Dianggap sudah memenuhi unsur pasal dalam uu ite dan ketiga orang ini dipastikan akan dijerat dengan beberapa pasal.

"Untuk konten yang dibuat oleh pelaku melalui channel YouTube mereka, tersangka langsung kami periksa dan dalam hasil pemeriksaan dan penyelidikan kami sudah bisa menyimpulkan apabila kasus ini sudah memenuhi syarat di dalam pasal undang-undang dan transaksi elektronik," tegas erlangga di mapolrestabes Bandung.

Hukuman Ferdian paleka 


Di lain tempat kapolrestabes Bandung yaitu Kombes Ulung Sampurna Jaya menegaskan apabila Ferdian paleka bersama youtuber lainnya dipastikan akan kena pasal 36 undang-undang ITE no 11 tahun 2008 di mana untuk ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan juga denda membayar uang Rp 12 miliar.

Senin, 04 Mei 2020

Fakta Ferdian Paleka Youtuber Ngeprank Sembako Sampah Yang Bikin Netizen Geram

ALHIDAMART.COM - Fakta Ferdian Paleka Youtuber Ngeprank Sembako Sampah Yang Bikin Netizen Geram Bagi kalian semua pastinya sangat Dihebohkan dengan salah satu nama Ia sekarang ini menjadi perbincangan di media sosial malahan trending topik pada hari ini yaitu seorang youtuber bernama Ferdian paleka. Nama sosok Ferdian paleka mungkin asing bagi sebagian orang, akan tetapi bagi mereka yang suka mengikuti beberapa channel di media sosial YouTube pastinya sudah sangat mengenal sosok Ferdian paleka baik profil varian paleka, foto Ferdian paleka, akun YouTube Ferdian paleka, sampai kasus yang sekarang ini menjerat Ferdian paleka setelah dirinya melakukan prank memberi sembako berisi sampah.

Ferdian paleka adalah seorang youtuber yang sekarang ini namanya menjadi pro dan kontra di kalangan netizen di media sosial karena aksi yang dilakukan oleh pria asal Bandung tersebut yang sangat menyakiti perasaan masyarakat di Indonesia terutama di saat indonesia sedang mengalami bencana wabah virus Corona. Pasalnya melalui akun YouTube Ferdian paleka, pria yang mendapatkan julukan youtuber sampah tersebut melalui salah satu konten videonya membagikan sembako yang ternyata di dalam kardus tersebut bukan berisi 9 bahan pokok akan tetapi berisi sampah.

Video ferdian paleka memberikan sembako sampah 

Fakta Ferdian Paleka Youtuber Ngeprank Sembako Sampah - IG
Fakta Ferdian Paleka Youtuber Ngeprank Sembako Sampah - IG


Sebetulnya akun Ferdian paleka sudah banyak tidak disukai oleh para pecinta YouTube dikarenakan ulahnya yang sudah berlebihan dan terkadang menyakiti perasaan orang lain malahan seperti merendahkan dan tidak takut dengan hukuman yang ada di Indonesia.

Salah satu video yang membuat namanya viral dan dicari oleh pihak kepolisian dan masyarakat yang ada di Bandung, yaitu ketika Ferdian paleka bersama beberapa rekan membuat konten yang langsung memicu amarah publik dengan memberikan sembako yang di dalamnya sampah kepada waria dan masyarakat.

Nama Ferdian paleka langsung menjadi viral sejak tanggal 3 Mei 2020 sampai hari ini dan kabarnya banyak sekali orang yang ingin mencari sosok pria ini, karena sangat tidak menyukai dengan konten dari youtuber ini.

Fakta kasus Ferdian paleka 


Seperti dikutip dari berbagai sumber di internet, di bawah ini adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum tentang sosok youtuber Ferdian paleka yang mendapatkan hujatan dari netizen akibat ulahnya sendiri yang memberikan sembako di mana didalamnya adalah sampah.

Disebut youtuber sampah 


Setelah video viral ferdian paleka memberikan sembako berisi sampah kepada masyarakat dan juga waria, ternyata video ini langsung dikecam oleh netizen dikarenakan sudah sangat tidak sopan dan sangat berlebihan, apalagi dari beberapa ucapan yang ada dalam video tersebut ada unsur penghinaan kepada orang yang berpuasa.

Banyak dari netizen yang langsung melaporkan konten video akun YouTube tersebut dan mereka banyak yang mengatakan jika Ferdian paleka adalah youtuber sampah yang sangat tidak berharga.

Kasus dibawa ke ranah hukum 


Seperti diketahui, apabila kasus yang sedang dialami oleh pria ini sekarang sudah dibawa ke ranah hukum malahan melalui akun Instagram miliknya, ia sempat meminta maaf akan tetapi sambil tidak serius dan hal ini langsung memancing publik marah.

Youtuber asal Bandung 


Diketahui apabila alamat ferdian paleka adalah pria yang berasal dari desa rancamanyar, kecamatan Baleendah, kabupaten Bandung, sehingga dia dipastikan seorang youtuber asal Bandung.

Mempunyai dua akun channel YouTube 


Akun ini diketahui mempunyai dua akun channel YouTube yaitu channel Ferdian paleka yang dibuat pada tanggal 26 November 2019 yang sudah mempunyai 92.000 subscriber dan selanjutnya akun channel paleka present yang dibuat tanggal 2 Maret 2020 yang mempunyai 154.000 subscriber.

Suka mengunggah konten prank 


Hampir kebanyakan video yang diunggah oleh pria al-buruj tahun tersebut mengubah video prank dan yang sangat disesalkan yaitu video yang viral dan mendapatkan kecaman dari berbagai masyarakat yaitu berjudul sering kasih makan ke banci CBL yang diunggah pada hari Minggu 3 Mei 2020 dan mendadak viral.

Banyak video vulgar 


Selanjutnya youtuber asal Bandung tersebut kerap sekali mengunggah beberapa video vulgar yang membuat resah para penonton sehingga pernah ia mengatakan akunnya ditangguhkan.

Mengelola bisnis 


Pria berusia 20 tahun ini diketahui mengelola bisnis sebuah brand baju bernama Lekka yang pastinya dana awal dari orang tuanya.

Dicari polisi 


Dikarenakan di dalam video tersebut sudah ada unsur yang melanggar hukum, pihak kepolisian Bandung langsung mencari pria ini dan hal tersebut diungkapkan oleh kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun komisaris besar Galih Indragiri yang mengatakan apabila ferdian paleka kasusnya akan diusut dan pihak Kepolisian terus Memburu orang tersebut.

Temannya menyerahkan diri 


Kabar yang paling terbaru apabila teman youtuber Ferdian paleka yang juga membuat konten bersama orang ini dikabarkan sudah menyerahkan diri bersama keluarga kepada pihak Kepolisian dan temannya tersebut yang menyerahkan diri bernama Tubagus Fahddinar di mana sekarang ini statusnya masih terperiksa untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.

Ferdian paleka buron 


Akibat kasus memberikan sembako berisi sampah kepada banci Bandung, ferdian paleka sekarang ini diburu oleh pihak Kepolisian dan polisi menegaskan Apabila mereka akan terus memburuk ferdian paleka sampai ketemu.

Hukuman bagi Ferdian paleka


Seperti diungkapkan oleh Ajun komisaris besar Galih Indragiri, apabila Ferdian paleka akan menerapkan pasal 45 ayat 3 uu ite yang diancam dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda membayar Rp750 juta.