Minggu, 17 Desember 2017

Akun FB 'Gusti Sikumbang' Alias Siti Sundari Daranila Penghina Presiden dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Akhirnya DiCiduk

ALHIDAMART.COM - Akun FB 'Gusti Sikumbang' Alias Siti Sundari Daranila Penghina Presiden dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Akhirnya DiCiduk Kembali pihak kepolisian yang dimotori Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, bisa membekuk alias menangkap salah seorang netizen yang diketahui telah melakukan Hate Speech atau ujaran kebencian pada Presiden Jokowi dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto melalui akun facebook miliknya bernama Gusti Sikumbang.

Akun FB 'Gusti Sikumbang' Alias Siti Sundari Daranila merupakan salah seorang pengguna facebook yang selama ini terus menghina Presiden Jokowi dan Panglima TNI Baru Hadi Tjahjanto, banyak sekali status perempuan yang berprofesi sebagai dokter tersebut yang membuat resah banyak orang di akun media sosial FB miliknya. Bukan hanya dengan tulisan perempuan ini menghujat Jokowi dan Hadi akan tetapi beberapanya kami lihat melaluyi Meme penghinaan yang suka viral di medsos.

Dari pengkuan Brigjen Mohammad Iqbal, selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menegaskan apabila pelaku dalah seorang dokter dan juga pemilik akun bernama Gusti Sikumbang berinisial SSD, perempuan berusia 51 tahunan. Nama lengkap dari pelaku tersebut adalah Siti Sundari Daranila, yang harus diciduk atas semua perbuatannya yang menghina Presiden dan Panglima TNI.

Gusti Sikumbang Hate Speech  - FB
Gusti Sikumbang Hate Speech  - FB

Perempuan yang berprofesi sebagai Dokter tersebut ditangkap di rumahnya di daerah Pasar Gelombang No 82, Nagari Kayu Tanam, Kec Kayu Tanam, Kab Padang Pariaman, Sumbar. Menurut pengkuan Kombes Pol Martinus Sitompul selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Polri apabila tersangka terbukti suka sekali sebar Fitnah dan unggah status berbau SARA, pencemaran nama baik, dan menghina Presiden dan yang terbaru pada Panglima TNI.

Pihak polisi berhasil menangkap perempuan tua ini dengan mengumpulkan beberapa bukti diantaranya adalah 2 Smartphone merek Oppo dan Samsung, Selanjutnya beberapa barang bukti lainnya termasuk akun pelaku yang ada bukti pencemaran dan Hate Speech.

Dari keterangan Kombes Asep Safruddin selaku Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri apabila sosok Siti adalah orang yang pertama kali unggah Meme dan status yang ada unsur ujaran kebencian melalui akun media sosial miliknya. Selanjutnya, postingan perempuan tua alias nenek lampir ini kembali diunggah oleh sejumlah netizen yang selama ini membenci Presiden dan Panglima TNI.





Untuk motif yang dilakuklan oleh Akun FB 'Gusti Sikumbang' Alias Siti Sundari Daranila sampai saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendalaman akan tetapi menurut Asep untuk sementara ini dari pengakuan perempuan tersebut, apabila dirinya tidak puas dengan semua kebijakan Jokowi, sehingga perempuan ini pun lansung diringkus polisi.