Sabtu, 18 September 2021

Fitnah Ibu Atta Halilintar Utang Rp400 Juta Konten Kreator Savas Ditangkap Polisi

ALHIDAMART.COM - Fitnah Ibu Atta Halilintar Utang Rp400 Juta Konten Kreator Savas Ditangkap Polisi  Salah seorang content creator bernama Savas belum lama ini berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian setelah sebelumnya ia sempat membuat Geger netizen di media sosial dikarenakan mengatakan dan menuduh apabila Ibu Atta halilintar mempunyai utang Rp400 juta kepada seorang perempuan bernama Umi Aviv. Akibat tuduhan Savas Fresh, ternyata pihak Atta halilintar sangat tidak menerima dan dikabarkan salah satu yang melaporkan konten kreator ini adalah sosok Atta halilintar kepada pihak Kepolisian. 


Kontent Kreator Savas resmi ditangkap oleh pihak Kepolisian akibat dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Ibu Atta halilintar yaitu lenggogeni Faruk dimana pada bulan Juni 2021 yang lalu, Savas sempat menjadi perbincangan publik dimana dirinya menuduh apabila ibu Atta halilintar mempunyai utang 400 juta pada seorang perempuan. 


Konten Kreator Savas Ditangkap Polisi 


Seperti dikutip dari laman YouTube SCTV pada tanggal 19 Juni 2021, Savas sempat mengatakan apabila utang lenggogeni Faruk sebanyak ratusan juta tersebut berlangsung selama 24 tahun yang lalu dan selanjutnya pengakuan pria ini langsung menjadi polemik dan kontroversi di media sosial. 


Konten Kreator Savas Ditangkap Polisi
Konten Kreator Savas Ditangkap Polisi 



Malahan kepada awak media, Savas mengatakan apabila lenggogeni Faruk sudah ingkar janji untuk mengembalikan uang kepada Umi Aviv dan hal ini ternyata membuat G keluarga gen halilintar. 


3 bulan berselang ternyata keadaan malah berbalik menyerang kepada content Creator tersebut dikarenakan Kapolres jakarta Selatan yaitu Kombes Pol Azis Andriansyah resmi mengumumkan kepada awak media, apabila seorang content Creator bernama Savas resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah diamankan oleh pihak yang berwajib. 


Menurut Azis Ardiansyah, ditangkapnya pria tersebut pada hari Minggu yang lalu dan penangkapan kepada content Creator ini dilakukan karena adanya laporan terhadap pelaku yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan sudah memenuhi unsur penyelidikan. 


Klarifikasi Pihak Polisi 


Dalam penyelidikan pihak Kepolisian, konten kreator ini dianggap sudah melanggar pasal terkait pencemaran nama baik dan juga fitnah dan hal ini sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian melalui beberapa barang bukti di media sosial. 


Ternyata Atta halilintar adalah sosok yang paling andil besar dalam melaporkan content Creator bernama Savas sampai akhirnya pria ini ditangkap oleh pihak Kepolisian malahan menurut Azis Ardiansyah, suami Aurel Hermansyah tersebut resmi berkunjung ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. 


Di Kabarkan kedatangan Atta halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan terjadi 1 bulan yang lalu dan selanjutnya setelah pihak kepolisian mendapatkan barang bukti dan juga saksi yang kuat, akhirnya content creator Savas diciduk polisi.