Selasa, 29 Juni 2021

Syarat & Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

 ALHIDAMART.COM - Syarat & Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id Pada hari ini, resmi membuka pendaftaran CPNS 2021 yaitu tepatnya pada hari Selasa 28 Juni dimana untuk jadwal dipastikan bisa kalian ikuti melalui website pendaftaran CPNS melalui situs sscasn.bkn.go.id. Malahan sejauh ini beberapa kementerian dan lembaga umumkan formasi CPNS 2021 via website tersebut dengan tujuan bisa memberikan informasi yang akurat bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi pegawai negeri sipil. 


CPNS 2021 bisa anda akses dan juga mendaftarkan diri menjadi CPNS melalui website sscasn.bkn.go.id dan anda tinggal mengikuti Apa saja persyaratan dan ketentuan yang berlaku supaya Anda ada dapat dengan leluasa untuk mendaftarkan diri menjadi PNS. Informasi dibukanya pendaftaran CPNS terbaru langsung disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN yaitu Bima Haria Wibisana melalui keterangan persnya pada hari ini. 


Selanjutnya jadwal pengumuman seleksi dipastikan akan berlangsung pada tanggal 30 juni sampai tanggal 14 Juli yang akan datang dan selanjutnya untuk waktu pendaftaran akan dilakukan kan mulai esok hari sampai tanggal 21 Juli 2021. 


Pendaftaran CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021



Untuk pengumuman masalah seleksi administrasi nantinya akan berlangsung pada tanggal 28 Juli sampai 29 Juli dan selanjutnya yang membedakan penerimaan CPNS di tahun ini dengan beberapa tahun yang lalu yaitu masalah masa sanggah. 


Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 


Berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS formasi tahun baru 2021 dan juga jadwal seleksi penerimaan pppk non guru di tahun 2021. 


  1. Hari Selasa tanggal 29 Juni pembukaan pendaftaran CPNS 
  2. Tanggal 30 juni sampai 14 Juli 20021 pengumuman seleksi ASN 
  3. Tanggal 30 juni sampai tanggal 21 Juli, pendaftaran seleksi ASN 
  4. Tanggal 28 Juli sampai 29 Juli, pengumuman hasil seleksi administrasi 
  5. Tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus, masa sanggah 
  6. Tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus, jawab sanggah 
  7. Tanggal 9 Agustus, pengumuman pasca sanggah 
  8. Tanggal 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021, pelaksanaan skd 
  9. Tanggal 17-18 Oktober, pengumuman hasil skd 
  10. Tanggal 19 Oktober sampai 1 November, persiapan pelaksanaan SKB 
  11. Tanggal 8-29 November, pelaksanaan SKB 
  12. Untuk penyampaian hasil integrasi skd dan hasil SKB dan seleksi pppk non guru berlangsung pada tanggal 15 sampai 17 Desember 2021. 
  13. Tanggal 18 sampai 19 desember, pengumuman kelulusan 
  14. Tanggal 20 sampai 20 desember, masa sanggah 
  15. Tanggal 20 sampai 20 desember, jawab sanggah 
  16. Tanggal 30 sampai 31 Desember 2021, pengumuman pasca sanggah 
  17. Tanggal 1-18 januari 2022, untuk jadwal pengisian drh 
  18. Tanggal 19 Januari sampai 18 Februari 2022, usul penetapan NIP/NI PPPK. 


Syarat pendaftaran CPNS 2021 


Di bawah ini adalah beberapa persyaratan yang harus anda ketahui dan juga ketentuan seleksi CPNS 2021 yang resmi ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia. 


  • Peserta wajib warga negara Indonesia berusia 18 tahun minimal dan maksimal 35 tahun 
  • Calon CPNS tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri dan atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Untuk jabatan yang bisa dilamar dengan usia maksimal 40 tahun diantaranya adalah dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan Perekayasa dengan pendidikan S3. 
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, pNS, prajurit TNI, atau anggota Polri 
  • Tidak berkedudukan menjadi anggota atau pengurus Partai politik maupun terlibat politik praktis 
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau ditempatkan di negara lain yang sudah ditentukan oleh instansi pemerintah 
  • Sehat jasmani dan sehat rohani. 


Syarat pendaftaran PPPK 2021 


Selanjutnya di bawah ini adalah beberapa persyaratan untuk pppk guru dan non guru, diantaranya adalah sebagai berikut. 


  • Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun di saat mendaftarkan diri 
  • Tidak pernah terlibat aksi kejahatan, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum seperti dipenjara 2 tahun atau lebih 
  • Para pendaftar tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat menjadi PNS,PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai politik maupun terlibat politik praktis 
  • Mempunyai sertifikat pendidikan dan kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana ataupun Diploma 4 sesuai dengan persyaratan 
  • Sehat jasmani dan sehat rohani. 


Tata Tertib seleksi CPNS 2021 


Selanjutnya tambahan dari kami bagi kalian yang ingin mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil di tahun 2021, maka ada beberapa tata tertib pelaksanaan yang harus diikuti diantaranya adalah: 


  • Para peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai 
  • Untuk pemberian PIN registrasi bagi peserta ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi akan dimulai 
  • Para peserta wajib membawa KTP asli dan masih berlaku atau Membawa surat keterangan pengganti KTP atau kartu keluarga asli bersama Salina basah oleh pejabat berwenang 
  • Peserta CPNS 2021 dan PPK wajib membawa Kartu peserta seleksi 
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang resmi ada di kartu peserta 
  • Para peserta wajib menggunakan pakaian rapi sopan dan bersepatu. 


Untuk larangan ketika melakukan seleksi CPNS yaitu dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta lain ketika seleksi berlangsung, dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi, dan Dilarang membawa buku atau catatan lain baik smartphone dan dan sampai kalkulator.