Minggu, 29 September 2019

Terlibat Narkoba, Putri Aktivis Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi

ALHIDAMART.COM - Terlibat Narkoba, Putri Aktivis Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi Belum lama ini netizen di media sosial langsung Dihebohkan dengan penangkapan anak dari seorang aktivis yang dahulu kala sempat ditahan oleh pihak kepolisian dikarenakan dugaan makar yaitu putri tercinta dari Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY atau yang biasa disapa dengan sebutan Lea, di mana perempuan yang diketahui putri Sri Bintang Pamungkas ini ditangkap oleh pihak kepolisian akibat kasus narkoba dan dirinya sudah ditetapkan menjadi seorang tersangka. 

Putri Sri Bintang Pamungkas bernama Lea dikabarkan resmi ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 15 Juni 2019 yang lalu di rumahnya Sri Bintang pamungkas yang ada di daerah Cibubur Jakarta Timur, tepatnya di rumah Bukit Permai kelurahan Cibubur, kecamatan Ciracas, jakarta Timur. Hal ini diungkapkan kepada awak media yaitu oleh AKBP Iqbal Simatupang selaku kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Dengan adanya penangkapan Putri sang aktivis Sri Bintang pamungkas yang selama ini dikenal sebagai sosok aktivis yang selalu vokal menyerukan berapa kritikan kepada pemerintah terutama semenjak dirinya di era pemerintah Presiden Soeharto sampai kejadian yang belum lama ini terjadi yaitu tuduhan makar dengan sebuah agenda terselubung untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo, tepatnya di awal bulan September 2019 sehingga ia pun sempat dilaporkan kepada pihak Kepolisian. 

Putri Aktivis Sri Bintang Pamungkas Terlibat Narkoba - IG
Putri Aktivis Sri Bintang Pamungkas Terlibat Narkoba - IG

Fakta putri sri Bintang Pamungkas 


Ada beberapa fakta yang berhasil kami rangkum terkait penangkapan Lea anak tercinta dari Sri Bintang Pamungkas yang berhasil kami rangkum diantaranya adalah sebagai berikut. 

Ditangkap akibat narkoba 


Pada tanggal 20 Juni 2019 yang lalu, lea harus berurusan dengan pihak Kepolisian dikarenakan dalam beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan oleh kepolisian dirinya diduga dan sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba bersama seorang pria dengan inisial FA 

Barang bukti 


Pada awalnya polisi di dalam Konferensi pers mengatakan menurut AKBP Iqbal pelaku ditresnarkoba Polda Metro Jaya, jika pada mulanya yang ditangkap adalah seorang pria berinisial FA dengan barang bukti sebanyak 0,49 gram dan selanjutnya setelah dilakukan pendalaman tersangka Fa diduga telah memakai sekitar 1 gram sabu dan di dalam pengembangan yang dilakukan Kepolisian, ternyata ada pelaku lain yaitu lea putri dari aktivis sri Bintang Pamungkas. 

Barang bukti selanjutnya yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian di rumah pelaku yaitu diamankan cangklong, pipet, korek api gas, dan terakhir handphone. 

Menjadi pengedar 


Dari pengakuan FA ternyata putri Sri Bintang Pamungkas bukan hanya sebagai pemakai akan tetapi dirinya adalah penjual barang jenis sabu dikarenakan di dalam pengakuan FA, jika dirinya membeli barang haram tersebut dari inisial L dengan harga sekitar Rp800.000 


Respon Sri Bintang Pamungkas 


Disaat putri tercinta resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, ternyata respon dari sana Titi Sri Bintang pamungkas yang pernah dituding makar malah langsung mengatakan apabila putrinya bisa saja difitnah oleh Polisi dikarenakan Ketika sang anak berada di rumahnya malah ditangkap oleh pihak Kepolisian dan menurutnya apabila kasus yang dialami oleh anaknya tersebut dikarenakan ingin menjatuhkan Jokowi. 

Berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh Sri Bintang Pamungkas yang beranggapan ditangkapnya sang anak dikarenakan ingin menjatuhkan rezim, akan tetapi pihak kepolisian seperti di dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada hari Minggu 29 September 2019 dirinya menegaskan, jika barang udah ada dan kesaksian pelaku Fa yang sudah ditangkap sebelumnya sudah sangat jelas apabila lea terlibat kasus penjualan narkoba jenis sabu.