Selasa, 21 April 2020

Akibat Corona Arab Saudi Meniadakan Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi

ALHIDAMART.COM - Akibat Corona Arab Saudi Meniadakan Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi Belum lama ini otoritas Arab Saudi kembali memperpanjang penangguhan salat berjamaah dan selanjutnya otoritas Arab Saudi memastikan Apabila mereka akan meniadakan salat tarawih berjamaah di Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi untuk Ramadan 2020 kali ini. Sehingga suasana Ramadhan di Makkah al-mukaromah maupun Madinah dipastikan akan sangat berbeda jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang sangat ramai dengan jemaah umroh dan lainnya, akan tetapi kemungkinan besar di tahun ini masjidil Haram dan Nabawi akan sepi.

Akibat wabah virus Corona dengan berat hati Arab Saudi kembali memperpanjang penangguhan salat berjamaah dan meniadakan salat tarawih, itikaf, dan beberapa kegiatan keagamaan lain di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk Ramadan 2020. Langkah yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi tersebut dengan tujuan supaya bisa menekan penyebaran virus Corona Covid-19 di Arab Saudi yang memang sampai sekarang ini masih terus dihantui dengan wabah virus Corona yang bukan hanya dirasakan oleh negara tersebut, akan tetapi hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia terkena wabah virus Corona.

Arab Saudi Meniadakan Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi-IGshahe_madina
Arab Saudi Meniadakan Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi-IGshahe_madina


Seperti dikutip dari media Arab news, apabila pengumuman ditiadakan salat tarawih di Arab Saudi baik di Mekkah maupun Madinah terutama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi langsung diungkapkan oleh Sheikh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz al-Sudais selaku presiden Jenderal 2 Masjidil Haram main melalui akun twitter resmi miliknya.

Syekh Al Sudais menegaskan apabila dua masjid suci di Arab Saudi tersebut walaupun tidak akan menyelenggarakan salat berjamaah tarawih akan tetapi untuk adzan selama bulan Ramadan akan tetap dikumandangkan sebagai salah satu panggilan untuk melaksanakan salat wajib yang lima waktu.

Selanjutnya untuk layanan buka puasa bersama dan itikaf juga beberapa kegiatan keagamaan lain akan ditiadakan dikarenakan wabah virus Corona yang melanda negara raja Salman tersebut.

Bukan hanya itu saja ja, beberapa penerbangan internasional dari dan menuju ke Arab Saudi sementara ini ditangguhkan, selanjutnya pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan kegiatan ziarah dan umrah, menutup akses ke tempat umum, resmi membatasi pergerakan warga, di mana semua yang dilakukan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi tersebut supaya masyarakat di sana dapat aman dari wabah virus Corona.

Untuk update virus Corona di Arab Saudi sampai hari Selasa 21 April 2020 arab Saudi mempunyai 10.484 kasus positif diantaranya yang meninggal dunia mencapai 103 orang dan selanjutnya yang sudah sembuh mencapai 1490 orang dan sampai sekarang ini, negara Arab Saudi sudah menetapkan zona merah di sejumlah daerah di Timur Tengah.

Selasa, 07 April 2020

Fakta Menteri Agama Menghimbau Shalat Tarawih Berjamaah di Rumah, Melarang Bukber dan Iktikaf

ALHIDAMART.COM - Fakta Menteri Agama Menghimbau Shalat Tarawih Berjamaah di Rumah, Melarang Bukber dan Iktikaf Seperti diketahui apabila dalam waktu dekat ini, bulan suci Ramadhan akan segera tiba walaupun pastinya untuk Ramadan 2020 akan sedikit berbeda jika dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan Indonesia sudah termasuk zona merah untuk wabah virus Corona Covid-19. Oleh karena itu, belum lama ini Menteri Agama Fachrul Razi langsung memberikan informasi untuk seluruh umat Islam yang ada di Indonesia supaya bisa menjalankan ibadah puasa sesuai dengan Syariat agama dan juga mematuhi keputusan yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait masalah salat tarawih yang sangat direkomendasikan dilakukan di rumah bersama keluarga, menghimbau untuk tidak melakukan sahur on the road, tidak melakukan i'tikaf di masjid, dan tidak melakukan buka bersama dikarenakan hal ini bisa memperbarui kondisi Indonesia.

Terdapat beberapa fakta yang berhasil kami rangkum terkait menteri agama yang menghimbau salat tarawih berjamaah di rumah dan melarang bukber sampai itikaf yang belum lama ini untuk surat edaran sudah resmi dikeluarkan oleh pihak Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di saat bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi wabah virus Corona.

Fakta himbauan menteri Agama untuk puasa Ramadan 2020 


Di bawah ini adalah beberapa fakta yang kami rangkum dari berbagai sumber terkait keputusan Menteri Agama melalui Kementerian Agama RI yang sudah resmi menerbitkan edaran tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2020.

menteri Agama Larang Shalat Tarawih-IGwelovetangerang.id
menteri Agama Larang Shalat Tarawih-IGwelovetangerang.id

Berita hoax Menteri Agama 


Belum lama ini ada salah satu berita hoax atau berita bohong yang menyatakan jika Menteri Agama memberikan izin untuk melakukan salat Tarawih dan buka puasa bersama di masjid dikarenakan video yang beredar viral di WhatsApp tersebut adalah video lama sebelum dilakukan klarifikasi langsung oleh menteri agama Fachrul Razi.

Dikarenakan untuk pelaksanaan salat tarawih sampai buka puasa bersama di tahun 2020 kali ini, menteri Agama sudah menghimbau semuanya dilakukan di rumah dikarenakan keadaan semakin memburuk dan untuk yang paling terbaru surat edaran dengan nomor 6 tahun 2020 terkait panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah virus Corona yang sudah resmi dikeluarkan sangat menghimbau untuk masyarakat yang beribadah bisa mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh pihak Menteri Agama.

Salat Tarawih di rumah 


Di dalam buku panduan Ramadhan yang dikeluarkan oleh menteri agama, sangat menghimbau kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk melakukan salat tarawih secara Individual atau jika ingin berjamaah maka dilakukan dengan keluarga dan yang paling utama dilakukan di dalam rumah.

Larangan itikaf di masjid 


Selanjutnya Menteri Agama menghimbau kepada seluruh umat muslim yang ada di Indonesia untuk tidak melakukan itikaf di masjid terutama pada 10 hari terakhir Ramadhan dikarenakan kondisi Indonesia berbeda dengan kondisi tahun sebelumnya akibat sekarang ini sedang menghadapi pandemi virus Corona.

Salat idulfitri 


Selanjutnya untuk masalah salat idulfitri yang biasa dilakukan secara berjamaah baik di masjid atau di lapangan, menteri Agama memberikan himbauan supaya tidak dilakukan di tahun 2020 sehingga dipastikan untuk salat idulfitri di beberapa kota besar ditiadakan dan diganti dengan salat idulfitri di rumah masing-masing.

Menteri Agama meminta fatwa MUI tentang salat Idul Fitri di rumah 


Belum lama ini, pihak Kementerian Agama RI sangat mengharapkan kepada pihak Majelis Ulama Indonesia untuk dalam waktu dekat ini mengeluarkan fatwa terkait larangan salat berjamaah Idul Fitri di masjid atau di lapangan dikarenakan ada uzur yaitu pandemi wabah virus Corona.

Halal bihalal melalui video call 


Fakta selanjutnya, menteri Agama menghimbau di dalam surat edaran untuk melakukan halal bihalal hanya diperbolehkan melalui video call atau video conference bersama keluarga kerabat ataupun Tetangga.


Fatwa Nahdlatul Ulama 


Belum lama ini Nahdlatul Ulama menyetujui Apa yang di dihimbau oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Agama untuk melakukan salat Idul Fitri di rumah dan juga melakukan salat tarawih Berjamaah dengan keluarga di rumah dimana pihak nahdlatul Ulama sudah menyebarkan surat edaran dengan nomor 3953/C.I.034.04.3030 tertanggal 3 April 2020.

Fatwa Muhammadiyah 


Selanjutnya untuk Muhammadiyah melalui pimpinan pusat Muhammadiyah dipastikan akan meniadakan salat idulfitri dan juga melakukan semua kegiatan rutin Idul Fitri maupun puasa Ramadan dilakukan di dalam rumah di mana Muhammadiyah langsung menghimbau dan melarang kepada warga Muhammadiyah untuk tidak mudik, tidak pawai takbir, melakukan salat idulfitri di rumah, melakukan salat Tarawih di rumah Berjamaah dengan keluarga, tidak melakukan halal bihalal dari rumah ke rumah, dan beberapa keputusan Muhammadiyah yang tertuang dalam keputusan yang resmi dikeluarkan pada hari Selasa 24 Maret 2020 yang lalu.