Rabu, 25 Desember 2019

Fakta Spanduk Larangan Bersholawat Yang Diunggah Akun Musa Herlangga Adalah HOAX

ALHIDAMART.COM - Fakta Spanduk Larangan Bersholawat Yang Diunggah Akun Musa Herlangga Adalah HOAX Belakang ini sebuah spanduk yang tertulis larangan bersholawat yang diunggah oleh salah satu akun Twitter bernama @musa_herlangga pada hari Kamis 24 Desember 2019 dan setelah kami kroscek pada hari ini sudah dihapus akun tersebut ternyata sebuah kabar yang sangat menyesatkan dan dipastikan hoax dikarenakan konten yang ada pada spanduk tersebut bukankah arti dari kata larangan untuk melakukan shalawat, akan tetapi larangan bersholawat adalah sebuah nama kecamatan yang ada di Tangerang Banten bernama Kecamatan larangan.

Sehingga bisa disimpulkan apabila larangan bersholawat mengandung arti di kecamatan larangan sedang berlangsung sebuah shalawat Akbar yang mengundang beberapa penceramah, ulama dan Habaib juga beberapa tokoh masyarakat kecamatan larangan. Sehingga ketika konteks disalahgunakan seperti yang dilakukan oleh akun Twitter  @musa_herlangga maka hal ini malah menimbulkan kabar hoax yang sangat menyesatkan.

Fakta larangan bersholawat 

Fakta Spanduk Larangan Bershalawat - Twitter
Fakta Spanduk Larangan Bershalawat - Twitter


Di bawah ini adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber di internet supaya kalian lebih pintar untuk menyaring berita dan juga gambar yang suka diperankan oleh orang yang tidak jelas yang hanya ingin memperkeruh suasana kedamaian di tanah air.

Isi spanduk larangan bersholawat 


Di dalam spanduk yang viral belum lama ini, tertulis "larangan bersholawat yang insya Allah akan dihadiri oleh para habaib, alim ulama dan tokoh masyarakat yang ada di kecamatan larangan"

Sehingga bisa disimpulkan arti larangan bersholawat yaitu Kecamatan larangan akan mengadakan kegiatan agama bernapaskan sholawat Akbar, sehingga mirip dengan kata: Majalengka bersholawat, bandung bersholawat, jakarta bersholawat, dan lainnya.

Kabar Musa Herlangga adalah HOAX 


Sehingga dipastikan apabila spanduk yang diunggah oleh akun Twitter bernama Musa Herlangga yang belum lama ini viral dan sudah dihapus oleh sang pemilik dipastikan narasinya adalah hoax dan untuk gambarnya adalah asli. Sehingga Anda pun harus lebih pintar dalam mengartikan sebuah gambar jangan sampai menjadi korban provokasi.

Penjelasan foto larangan bersholawat 


Seperti dikutip dari laman suara.com apabila foto larangan bersholawat adalah sebuah foto spanduk yang diunggah di bulan Desember 2017 yang lalu akan tetapi kembali dibagikan ulang oleh akun bernama Musa Herlangga, di mana foto pertama kali diunggah oleh akun Instagram ustadz Yusuf Mansur di tahun 2017 yang lalu.

Menurut Direktorat pengendalian aplikasi informatika kementerian informasi dan Informatika menegaskan, apabila larangan yang tertulis pada spanduk tersebut bukan mempunyai makna imbauan atau melarang akan tetapi sebuah Kecamatan bernama larangan yang ada di kota Tangerang, provinsi Banten.

Kecamatan larangan 

Kecamatan Larangan
Kecamatan Larangan

Di bawah ini kalian bisa melihat sebuah Kecamatan bernama Kecamatan larangan yang ada di Tangerang Banten yang memang saat itu mengadakan sholawat Akbar dan membuat spanduk bertuliskan larangan bersholawat, yang mempunyai arti pengumuman sebuah acara keagamaan yang digagas oleh warga larangan untuk meramaikan daerah tersebut dengan bersholawat bersama.

Kesimpulan spanduk larangan bersholawat 


Apabila melihat narasi yang dituliskan oleh akun Twitter Musa Herlangga maka sudah termasuk dalam kategori menyesatkan dan berita bohong yang sengaja dibuat untuk membuat kericuhan bagi netizen.

Pasalnya untuk fakta yang sebenarnya, kata larangan bersholawat adalah pengumuman acara sholawatan yang digagas oleh warga Kota Tangerang tepatnya di kecamatan larangan untuk bersholawat bersama atau shalawat Akbar yang akan mengundang beberapa ulama.