Jumat, 11 Maret 2022

Fakta & Profil Dokter Sunardi Yang Ditembak Polisi Densus 88

 ALHIDAMART.COM - Fakta & Profil Dokter Sunardi Yang Ditembak Polisi Densus 88 Sampai hari ini nama dokter Sunardi langsung menjadi trending baik di Google dan media sosial dimana dikabarkan apabila sunardi adalah diduga kuat teroris yang harus ditembak mati tim Densus 88 antiteror dan kematiannya saat ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen di medsos. Banyak masyarakat dan netizen yang mencari profil dokter Sunardi sampai fakta dokter Sunardi yang saat ini tengah heboh. 


Diketahui apabila dokter Sunardi meninggal dunia akibat ditembak mati oleh tim Densus 88 antiteror dimana dari pengakuan pihak Kepolisian jika Sunardi adalah terduga teroris dan saat penangkapan ia diketahui melakukan perlawanan kepada pihak Kepolisian. 


Profesi Sunardi diketahui adalah seorang dokter dari Sukoharjo dan ia pun menjadi salah satu anggota aktif Ikatan Dokter Indonesia dania diketahui membuka praktek di salah satu pesantren dan rumah pribadinya. 


Fakta dokter Sunardi 


Seperti dikutip dari berbagai sumber di internet, berikut adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum tentang sosok Sunardi yang ditembak mati tim Densus 88. 


Dokter Sunardi
Dokter Sunardi 



Diduga teroris 


Seperti dikutip dari laman detik, apabila dokter Sunardi yang meninggal akibat ditembak Densus 88 anti teror Polri ketika dilakukan penyerapan di daerah Sukoharjo Jawa Tengah ternyata menurut pihak Kepolisian terutama dari pihak Polri diketahui jika dokter Sunardi sebetulnya sudah berstatus sebagai tersangka untuk tindak pidana terorisme sebelum akhirnya dilakukan penangkapan. 


Menurut karo penmas divisi humas Polri yaitu Brigjen Ahmad Ramadan apabila Sunardi sebelum dilakukan penangkapan dirinya adalah tersangka tindak pidana terorisme dan bukan lagi terduga. 


Diketahui apabila Sunardi adalah anggota jamaah Islamiyah dan dirinya sempat menjabat sebagai Amir Khidmat JI, deputi dakwah dan informasi dan juga sebagai penasehat Amir jamaah Islamiyah juga penanggungjawab Hilal Ahmar Society Indonesia. 


Melawan saat ditangkap 


Dari pengakuan pihak Kepolisian, ketika Densus 88 melakukan penangkapan kepada Sunardi pria berusia 54 tahun yang berprofesi sebagai dokter dan resmi jadi tersangka tindak pidana terorisme, ketika akan diamankan dan ditangkap oleh Densus 88 ternyata pria ini melakukan tindakan yang membahayakan petugas dan juga warga yaitu melawan dan selanjutnya Densus 88 langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. 


Penegasan tersebut diungkapkan irjen Pol Dedi Prasetyo selaku kepala divisi humas Polri di mana penembakan kepada Sunardi ya saat ini memperoleh sorotan warganet yang menyayangkan keputusan tersebut menurutnya sudah sangat tepat dikarenakan Sunardi melawan dan membahayakan petugas dan warga sekitar. 


Kronologi penembakan 


Dedi Prasetyo menegaskan banyak warganet yang menyayangkan aksi penembakan sampai meninggal dunia seorang dokter tersebut ternyata menurutnya sudah sangat salah dikarenakan banyak dari warganet yang tidak mengetahui kronologi Kenapa aparat kepolisian mengambil tindakan tegas. 


Menurut Dedi Prasetyo prinsip penegakan hukum yaitu upaya terakhir disaat preventif sudah dilakukan oleh petugas di lapangan dan hal ini menjadi sesuatu yang wajar apalagi Titin Densus 88 antiteror ya saat menyergap tersangka di jalan Bekonang Sukoharjo Jawa Tengah pada hari Rabu 9 Maret, tersangka Sunardi secara agresif melakukan perlawanan dengan menabrak mobil miliknya ke arah mobil tugas. 


Selanjutnya petugas yang saat itu memakai mobil bak double cabin mencoba memberikan peringatan akan tetapi sunardi tetap menjalankan mobilnya dan selanjutnya melaju dengan kencang dan menggoyangkan setir ke arah kanan dan ke kiri atau gerakan zigzag dengan tujuan menjatuhkan petugas dan saat itulah polisi pun langsung menembaknya Sampai Mati. 


Untuk aturan ketika tersangka melawan dan membahayakan polisi maka sudah ada melalui Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 terkait penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan Perkap No 8 tahun 2009 terkait implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian. 


Profil dokter Sunardi 


Diketahui apabila Sunardi Lahir di Sukoharjo tanggal 10 Mei 1968 dimana diketahui oleh warga sekitar apabila dokter ini jarang bersosialisasi dengan masyarakat dan ia pun diketahui tinggal di daerah Darmo Sari Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo. 


Selanjutnya diketahui apabila terduga teroris berusia 58 tahun dan sudah menikah ah dan mempunyai anak. 


Densus 88 dikecam netizen 


Di media sosial banyak netizen yang mengecam aksi Densus 88 yang menembak mati dokter Sunardi dan selanjutnya dari beberapa nanti Jane turut berduka atas meninggalnya sang dokter dan juga mereka menyayangkan Apa yang dilakukan oleh Densus 88. 


Sama diungkapkan oleh ketua Satgas Idi yaitu zubairi djoerban yang turut menyampaikan Bela sungkawa atas meninggalnya dokter Sunardi apalagi diketahui apabila almarhum adalah anggota Idi atau Ikatan Dokter Indonesia.