Selasa, 14 April 2020

Fakta Penangkapan Tio Pakusadewo Akibat Konsumsi Narkoba

ALHIDAMART.COM - Fakta Penangkapan Tio Pakusadewo Akibat Konsumsi Narkoba Salah satu berita yang langsung trending dan menjadi heboh bagi masyarakat yang ada di Indonesia terutama para penggemar film, pasalnya aktor senior Tio Pakusadewo dikabarkan Belum lama ini ditangkap oleh pihak Kepolisian akibat mengkonsumsi narkoba di tengah wabah virus Corona. Aktor senior tersebut ditangkap dan diamankan oleh pihak Kepolisian di rumahnya yang ada di Jakarta Selatan.

Tio Pakusadewo ditangkap akibat konsumsi narkoba menjadi berita yang hari ini trending di Google dan media sosial, malahan banyak sekali netizen yang menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh aktor film Tio Pakusadewo. Dikabarkan apabila aktor ini, ditangkap oleh pihak Kepolisian atas kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba pada hari Selasa 14 April 2020 tepat dini hari tadi dan terdapat beberapa fakta tentang Tio Pakusadewo yang jarang kalian ketahui.

Padahal di tahun 2018 yang lalu, aktor Tio Pakusadewo sempat diamankan oleh pihak kepolisian dengan kasus yang sama yaitu kepemilikan dan penggunaan narkoba dan di tahun 2020, ia pun kembali berurusan dengan pihak Kepolisian akibat kasus yang sama yaitu penyalahgunaan barang Terlarang.


Fakta penangkapan Tio Pakusadewo 


Tio Pakusadewo Narkoba-WA
Tio Pakusadewo Narkoba-WA


Di bawah ini seperti dikutip dari beberapa sumber yang kami rangkum, terdapat beberapa fakta tentang Tio Pakusadewo yang harus kembali berurusan dengan pihak Kepolisian dikarenakan wabah virus Corona.

Rumah digeledah polisi 


Kombes Herry Heryawan selaku direktur reserse narkoba Polda Metro Jaya berbicara kepada awak media apabila dirinya membenarkan jika artis Tio Pakusadewo kembali diamankan oleh pihak Kepolisian dikarenakan kepemilikan dan penggunaan narkoba.

Salah satu video dengan durasi 28 detik yang beredar luas di media sosial WhatsApp terlihat sejumlah polisi Tengah melakukan penggeledahan di kediaman Tio Pakusadewo dan selanjutnya terlihat apabila aktor tersebut hanya bisa duduk di sofa ketika melihat anggota Kepolisian sedang melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

Barang bukti ditemukan 


Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah Tio Pakusadewo, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti diantaranya adalah alat hisap sabu yang digunakan oleh aktor tersebut untuk menghisap sabu.

Penjelasan mantan kuasa hukum 


Aris Marasabessy yang pernah menjadi tim kuasa hukum Tio Pakusadewo langsung angkat bicara tentang kliennya yang kembali berurusan dengan pihak Kepolisian, apabila Tio Pakusadewo benar ditangkap oleh Polisi dan selanjutnya pihak keluarga aktor tersebut sudah mengetahui informasi penangkapan sangat kotor dan rencananya mereka akan ke Polda Metro Jaya untuk melakukan kroscek tentang ditangkapnya sang aktor yang pernah berurusan dengan Polisi di tahun 2018 dengan kasus yang sama tersebut.

Klarifikasi Polda Metro Jaya 


Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid humas Polda Metro Jaya belum lama ini melakukan konferensi pers, di mana Ia menjelaskan untuk masalah penangkapan Tio Pakusadewo akan dikabari dalam waktu dekat dan selanjutnya keluarga pun ketika ditanya oleh awak media masih Diam seribu kata dan belum bisa memberi keterangan yang pasti.