Jumat, 22 November 2019

Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2020

ALHIDAMART.COM - Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2020 Belum lama ini beberapa pemerintah daerah sudah resmi menetapkan upah minimum provinsi dan upah minimum kota atau UMP dan UMK untuk tahun 2020 yang akan datang dan salah satunya bagi kalian yang berada di Jawa Timur maka pada artikel kali kami akan membahas terkait daftar UMK Jawa Timur 2020 yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber dengan tujuan supaya menjadi referensi untuk anda semua.

UMK Jawa Timur 2020 sudah resmi diumumkan untuk umum dimana pada sebelumnya yaitu pada bulan oktober 2019 pihak kemenaker resmi menerbitkan surat edaran menteri Ketenagakerjaan dengan NO B-M/ 308/ HI.01.00/X/ 2019 sehingga Dengan adanya surat edaran tersebut yang meminta kepada pemerintah provinsi agar menaikkan UMP dan UMK di tahun 2020 sekitar 8,51 persen ternyata langsung direalisasikan karena Belum lama ini untuk pemerintah Jawa Timur sudah memberikan pengumuman resmi terkait kenaikan upah minimum kota 2020.

UMK Jawa Timur 2020-IGdolantulungagung
UMK Jawa Timur 2020-IGdolantulungagung

Daftar lengkap UMK Jawa Timur 2020 


Harus kalian ketahui apabila upah minimum provinsi Jawa Timur di tahun 2020 resmi sebesar Rp1.768.777 dimana untuk besaran UMP Jawa Timur 2020 sudah diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur yaitu ibu Khofifah Indar Parawansa per tanggal 1 November 2019 yang lalu dan selanjutnya pada tanggal 20 November gubernur Jatim langsung melakukan penekanan keputusan Gubernur tersebut dengan nomor 188/ 568/ KPTS/013/2019 kait upah Minimum Kabupaten atau kota yang ada di Jatim untuk tahun 2020.

Untuk kalian semua yang ingin mengetahui beberapa uMK Jatim 2020 untuk beberapa wilayah, maka bisa melihat daftarnya di bawah ini.

1. UMK Kota Surabaya, Sebesar Rp4.200.479
2. UMK Kabupaten Gresik, Sebesar Rp4.197.030
3. UMK Kabupaten Sidoarjo, Sebesar Rp4.193.581
4. UMK Kabupaten Pasuruan, Sebesar Rp4.190.133
5. UMK Kabupaten Mojokerto, Sebesar Rp4.179.787
6. UMK Kabupaten Malang, Sebesar Rp3.018.530
7. UMK Kota Malang, Sebesar Rp2.895.502
8. UMK Kota Batu, Sebesar Rp2.794.800
9. UMK Kota Pasuruan, Sebesar Rp2.794.801
10. UMK Kabupaten Jombang, Sebesar Rp2.654.095
11. UMK Kabupaten Tuban, Sebesar Rp2.532.234
12. UMK Kabupaten Probolinggo: Rp2.503.265
13. UMK Kota Mojokerto, Sebesar Rp2.456.302
14. UMK Kabupaten Lamongan, Sebesar Rp2.423.724
15. UMK Kabupaten Jember, Sebesar Rp2.355.662
16. UMK Kota Probolinggo, Sebesar Rp2.319.796
17. UMK Kabupaten Banyuwangi, Sebesar Rp2.314.278
18. UMK Kota Kediri, Sebesar Rp2.060.925
19. UMK Kabupaten Bojonegoro, Sebesar Rp2.016.780
20. UMK Kabupaten Kediri, Sebesar Rp2.008.504
21. UMK Kabupaten Lumajang, Sebesar Rp1.982.295
22. UMK Kabupaten Tulungagung, Sebesar Rp1.958.844
23. UMK Kabupaten Bondowoso, Sebesar Rp1.954.705
24. UMK Kabupaten Bangkalan, Sebesar Rp1.954.705
25. UMK Kabupaten Nganjuk, Sebesar Rp1.954.705
26. UMK Kabupaten Blitar, Sebesar Rp1.954.705
27. UMK Kabupaten Sumenep, Sebesar Rp1.954.705
28. UMK Kota Madiun, Sebesar Rp1.954.705
29. UMK Kota Blitar, Sebesar Rp1.954.635
30. UMK Kabupaten Sampang, Sebesar Rp1.913.321
31. UMK Kabupaten Situbondo, Sebesar Rp1.913.321
32. UMK Kabupaten Pamekasan, Sebesar Rp1.913.321
33. UMK Kabupaten Madiun, Sebesar Rp1.913.321
34. UMK Kabupaten Ngawi, Sebesar Rp1.913.321
35. UMK Kabupaten Ponorogo, Sebesar Rp1.913.321
36. UMK Kabupaten Pacitan, Sebesar Rp1.913.321
37. UMK Kabupaten Trenggalek, Sebesar Rp1.913.321
38. UMK Kabupaten Magetan, Sebesar Rp1.913.321 

Itulah pembahasan kami tentang daftar lengkap UMK Jawa Timur 2020 yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber dan dengan adanya kenaikan UMP dan UMK pastinya akan sedikit memberikan kebahagiaan bagi para pekerja yang sudah lama menunggu kenaikan tersebut.