Selasa, 24 Maret 2020

Fakta Ujian Nasional ditiadakan Oleh Pemerintah Akibat Corona

ALHIDAMART.COM - Fakta Ujian Nasional ditiadakan Oleh Pemerintah Akibat Corona Belum lama ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud bersama DPR RI untuk komisi X resmi memutuskan apabila ujian nasional ditiadakan dengan artian UN dihapus 2020. Penghapusan ujian nasional tersebut dikarenakan karena pandemi wabah coronavirus yang sekarang ini semakin parah di Indonesia dan tingkat kematian yang semakin tidak terkendali.

UN dihapus 2020 merupakan keyword yang sekarang ini mendadak viral di Google trending di mana pencarian kata tersebut setelah keputusan yang diambil oleh Kemendikbud bersama DPR RI untuk ujian nasional ditiadakan. Terdapat beberapa fakta yang berhasil kami rangkum tentang UN dihapus 2020 akibat virus Corona yang sekarang ini sedang menyerang Indonesia dan berbagai negara di dunia.

Menurut juru bicara Presiden Jokowi yaitu Fajrul Rahman di dalam Konferensi pers ia mengatakan apabila pemerintah bersama DPR resmi meniadakan Ujian Nasional atau Un dihapus di tahun 2020 untuk semua sekolah mulai dari SD sampai SMA. Penghapusan ujian nasional tersebut dikarenakan pandemi wabah virus Corona yang sekarang ini semakin memburuk di tanah air.

Fakta UN dihapus 2020 


Ujian Nasional ditiadakan-IGnadiem_makarim
Ujian Nasional ditiadakan-IGnadiem_makarim


Di bawah ini adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber di internet supaya bisa lebih memperjelas terkait keputusan yang diambil oleh pemerintah bersama DPR RI.

Ujian nasional resmi ditiadakan 


Setelah pemerintah melalui Kemendikbud melakukan konsultasi bersama DPR RI terkait ujian nasional ternyata mereka sepakat apabila pelaksanaan UN untuk tingkat SD sampai SMA akan dihapus secara resmi supaya bisa melindungi siswa dari  COVID-19

Diambil opsi usbn USBN 


Selanjutnya pemerintah melalui Kemendikbud bersama DPR RI sekarang ini sedang mengkaji untuk pengganti ujian nasional di mana mereka kemungkinan besar akan melakukan opsi pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional walaupun opsi ini hanya akan diambil Apabila pihak sekolah bisa menyelenggarakan usbn dengan cara cara online di internet atau daring.

Mengambil metode kumulatif siswa 


Selanjutnya menurut pihak dPR RI dan juga Kemendikbud, opsi terakhir yang akan diambil oleh mereka untuk menjadi dari ujian nasional diadakan yaitu akan melakukan nilai kumulatif siswa selama mereka belajar di sekolah, dimana untuk tingkat nama SMP dan SMA maka kelulusan bagi siswa akan ditentukan dari nilai kumulatif ketika mereka 3 tahun belajar dan selanjutnya untuk siswa SD untuk masalah kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama 6 tahun mereka belajar.

Pesan dari Menteri Kemendikbud yang resmi tidak berlaku


Setelah resmi UN dihapus 2020 alias ujian nasional ditiadakan, maka peraturan yang belum lama ini dirilis oleh pihak Kemendikbud dipastikan resmi tidak berlaku di antaranya adalah:


  • Dianjurkan untuk menghindari kontak fisik secara langsung baik bersalaman ciuman pangan dan lainnya satu dan yang lain sebelum selama dan sesudah ujian 
  • Dianjurkan untuk mencuci tangan memakai air dan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah ujian 
  • Tidak memaksakan untuk hadir ke sekolah jika mempunyai keluhan sakit dengan gejala demam batuk pilek sesak nafas sampai sakit tenggorokan 
  • Memastikan ketersediaan alat pembersih untuk sekali pakai di depan ruang ujian 
  • Selalu rajin membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah dipakai untuk sesi UN 
  • Selalu memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan virus Corona antara peserta UN seperti menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama 
  • Dilarang untuk meminjam alat tulis atau peralatan lain 
  • Apabila ada siswa dan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Corona supaya kepala sekolah secepatnya meminta bantuan untuk memeriksakan siswa dan warga ke fasilitas kesehatan terdekat.