Kamis, 09 Januari 2020

Fakta Foto dan Video viral ART Menyiksa Anak Majikan di Jakarta Barat

ALHIDAMART.COM - Fakta Foto dan Video viral ART Menyiksa Anak Majikan di Jakarta Barat Belum lama ini seorang babu alias asisten rumah tangga atau art yang ada di Jakarta Barat berinisial NV yang diketahui usia air tersebut baru 23 tahun telah melakukan penyiksaan kepada anak majikan di mana videonya terekam dan beredar luas di media sosial sehingga menjadi video viral. Kasus art Siksa anak majikan di Jakbar langsung menjadi perbincangan netizen sampai hari ini dan kabarnya pelaku sudah ditangkap oleh Polisi dengan sejumlah Barang bukti yang sangat kuat, selanjutnya perempuan berhijab tersebut sudah diamankan dan diperiksa di Polres Jakarta Barat.

Video viral art siksa anak majikan di Jakarta Barat sampai sekarang ini terus menjadi asumsi dan perbincangan netizen di medsos malahan menjadi trending Google sampai hari ini, pasalnya jika terlihat dalam video yang beredar luas di Facebook dan sebagainya, nampak art berhijab tersebut dengan tidak ada rasa kasihan langsung menyiksa anak majikan yang masih kecil sampai terluka.

video viral art Siksa anak majikan - FB
video viral art Siksa anak majikan - FB

Fakta video viral art Siksa anak majikan 


Di bawah ini adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum terkait kejadian yang sangat membuat banyak netizen geram ya itu yang dilakukan oleh NV kepada anak majikan di mana dalam video nampak terlihat perempuan tersebut mengikat dan membekap muka anak majikan tanpa ada rasa kasihan sehingga membuat orangtuanya merasa geram dan langsung diunggah di media sosial.


Diketahui oleh sang ibu 


Tjeuw Yannie perempuan berusia 38 tahun adalah ibu korban yang sudah mengetahui terkait kekerasan yang dilakukan oleh art kepada anaknya dimana asisten rumah tangga sudah menyiksa anaknya dan Ia mendapatkan video dari seorang ART baru berinisial KBS dan selanjutnya sang Ibu korban langsung memviralkan video tersebut di media sosial Facebook dan juga melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

Menurut Kombes Audie s latuheru selaku kapolres jakarta Barat, apabila pihaknya terus melakukan penyelidikan Dengan cara memanggil orang tua untuk membuat laporan terkait kasus penyiksaan art kepada anak majikan tersebut.

Video viral di Facebook 


Tjeuw Yannie yang merasa geram apabila anaknya mengalami penyiksaan dari nv yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumahnya, langsung mengupload video penyiksaan melalui akun Facebook miliknya dengan narasi, supaya orang tua tidak mempekerjakan orang seperti ini dikarenakan anaknya malah diperlakukan dengan sangat tidak pantas seperti disiksa dengan cara diikat sampai dibekap muka anaknya.



Perempuan ini pun langsung memberikan informasi kepada netizen lain supaya lebih Waspada ketika memilih asisten rumah tangga terutama untuk mengurus anak.

NV resmi jadi tersangka 


Dari pengakuan Kombes Audie kepada awak media Apabila pihak kepolisian Terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyiksaan kepada seorang anak yang dilakukan oleh art di Jakarta Barat, dimana hasil temuan dengan barang bukti video yang tersebar di media sosial Facebook pada hari Selasa 7 Januari 2020, sekitar 6 jam pelaku langsung ditangkap oleh Polisi dimana pelaku sendiri saat sedang berada di kawasan Kosambi Jakarta Barat pada hari Selasa 7 Januari 2020 sekitar jam 23.00 WIB dan selanjutnya NV resmi berstatus tersangka.

Pengakuan NV 


Setelah asisten rumah tangga ditangkap oleh Polisi, NV langsung mengatakan kepada pihak Kepolisian apabila ia menyiksa anak majikan dikarenakan dirinya kesal dengan sang anak yang sangat susah untuk diatur ketika bepergian dengan orangtuanya sehingga ketika tidak ada orang tua Ia pun langsung menyiksa anak tersebut.

Dari pengakuan tersangka, apabila ia menyiksa anak majikan yaitu ketika rumah sedang sepi dan selanjutnya bocah berusia 7 tahun tersebut langsung ya siksa.

Anak majikan disiksa dan dibekap 


Dari pengakuan tersangka apabila dirinya menyiksa dengan cara mengikat tangan dan kaki sang bocah menggunakan tali dan selanjutnya seluruh muka dibekap menggunakan wallpaper tembok dan untuk mengakali supaya anak tersebut bisa bernapas, di bagian mulut dibolongi dan semua bukti terdapat pada video viral dengan durasi 46 detik di mana terlihat jelas, apabila anak tersebut kesakitan dan menangis.


Diancam 5 tahun penjara 


Setelah tersangka NV ditangkap oleh Polisi maka dipastikan diancam dengan pasal 44 dan 45 undang-undang rI No 23 tahun 2004 terkait penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan selanjutnya pasal 80 undang-undang rI No 35 tahun 2014 terkait atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 terkait masalah perlindungan anak dan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Foto Pelaku ART Siksa Anak Majikan

Dibawah ini adalah beberapa foto pelaku art yang menyiksa anak majikan sehingga ia harus dipenjara atas kelakuannya tersebut dan beberapa foto ini diambil dari beberapa akun di Facebook.







Dengan adanya video viral art siksa anak majikan di Jakarta Barat, hal ini menjadi salah satu bukti yang sangat kuat kepada pelaku untuk dihukum yang seberat-beratnya dan pastinya Bagi siapapun kasus ini harus menjadi gambaran jangan semena-mena melakukan penyiksaan kepada anak majikan.