Rabu, 06 Desember 2017

[Video] Kritikan 'Tajam' Pak Mahfudz MD Untuk Abu Janda dan Felix Siauw di ILC

ALHIDAMART.COM - Kritikan 'Tajam' Pak Mahfudz MD Untuk Abu Janda dan Felix Siauw di ILC Dalam salah satu acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang biasa ditayangkan di TVONe pada beberapa hari kemarin, memang sampai sekarang ini masih terus menjadi perbincangan netizen yang menimbulkan Pro dan kontra diantaranya pada masalah Bendera HTI yang ikut menghadiri acara Reuni 212 yang langsung menjadi perdebatan seru antara Abu Janda dan Felix Siauw, Selama Malam, 5 Desember 2017 kemarin.

Abu Janda alias Permadi Arya yang saat itu ditunjuk sebagai Pegiat Medsoso mengungkapkan beberapa fakta dari foto yang sekarang ini sedang viral di media sosial terkait dugaan adanya Bendera HTI yang menurutnya telah mencidrai masyarakat Indonesia karena pada foto tersebut, terlihat jelas jika bendera HTI berada paling atas dan bendera Indonesia Merah Putih berada di paling bawah.

Dalam penjelasan Felix menjawab tudingan dari Abu Janda menegaskan apabila dalam Hadits Rasulullah SAW apabila bendera yang ikut 212 bukanlah bendera HTI yang kita tahu menjadi Ormas Terlarang di Indonesia, dimana Felix mengatakan apabila Bendera dengan Warna Hitam dan Arab Putih adalah Panji Rasulullah.

Kritikan 'Tajam' Pak Mahfudz MD Untuk Abu Janda dan Felix Siauw di ILC - TVOne
Kritikan 'Tajam' Pak Mahfudz MD Untuk Abu Janda dan Felix Siauw di ILC - TVOne

Abu Janda yang tidak mau kalah langsung menegaskan apabila hadits yang diungkapkan oleh Ustadz Felix adalah hadits yang keluar sekitar 200 tahun usai Rasul wafat, sehingga menurutnya hadits tersebut adalah termasuk Hadits yang Dhaif atau Palsu sehingga tidak bisa dipakai menjadi hujjah.

Kritikan Mahfudz MD Untuk Abu Janda


Setelah terjadi perdebatan yang menurut kami biasa saja dan ILC TVONe berjalan lancar, selanjutnya Karni Ilyas memberikan kesempatan pada Profesor Mahfud MD yang juga tokoh SEnior Nahdhatul Ulama untuk menyampaikan atas kajian di ILC tersebut. Ternyata Pak Mahfudz MD yang berada di tengah menjadi sedikit ada penjelasan karena ada kritikan dan masukan pada Abu janda dan Felix Shiaw.

Mahfudz MD mengkritik pernyataan Abu Janda soal hadits 200 tahun setelah Rasulullah SAW wafat yang dianggap Dhaif sangat keliru karena banyak dari NU malah mengamalkan hadits tersebut untuk hal baik dalam agama Islam.

"Saya mengkritik untuk Mas Abu Janda yang berkata apabila hadis yang hadir 200 tahun usai nabi wafat tersebut adalahdhaif, itu adalah sebuah pandangan salah. Nahdhatul Ulama malah banyak memakai hadits tersebut dan jadi tradisi NU. Hadis tersebut kan memang ditulis, selanjutnya diteliti dan dihimpun 200 tahun usai nabi wafat, dan hal tersebut bisa dipercaya," tegas Mahfud MD

Mahfudz MD menegaskan apabila pengambilan hadits walaupun diambil setelah Rasulullah Wafat pastinya tidak sembarangan, dan pada penjeasannya Prof Mahfudz MD langsung mengungkapkan soal Derajat Hadits yang ada Mutawatir, Sahih, dan lainnya. Kepada Abu Janda, Pak Mahfudz dengan tegas mengkritik tegas apabila hadits yang dibacakan Ustadz Felix adalah hadits benar walaupun hadir setelah 200 tahun. SEhingga pernyataan Abu Janda malah menusuk  tradisi pesantren NU.

Kritikan Mahfudz MD untuk Felix Siauw 


Bukan hanya memberikan masukan pada Ustadz Abu Janda, ternyata Prof Mahfudz MD pun memberikan masukan dan kritik pada Ustadz Felix yang mengatakan jika Khilafah harus ada karena menurut Mahfudz Khilafah sudah sangat jelas terlarang.

"Khilafah yaitu sebuah prinsip pengolahan alam semesta yang telah diamanahkan oleh Allah SWT pada manusia," tegas Ustadz Felix yang menegaskan jika KHilafah merupakan sebuah keniscayaan.

Akan tetapi, Mahfud MD memberikan keterangan yang menurutnya apabila konsep khilafah yang searang ini diperjuangkan oleh FPI dan HTI bukanlah sebuah khilafah dalam masalah gagasan, akan tetapi khilafah untuk konteks sistem pemerintahan, dan menurut Mahfudz apabila hal tersebut sangat dilarang dan sudah bertentangan..

"Itu masalah Khilafah yang Felix sebut kan khilafah untuk sistem pemerintahan dan menjadi sebuah  ideologi yang sudah sangat jelas bertentangan. Upaya dalam mengganti sebuah sistem yang telah disepakati jelas hal tersebut adalah sebuah gerakan terlarang," tegas Mahfud.

Banyak bukti yang telah digali oleh Pak Mahfudz MD soal Khilafah yang dibawa HTI dan FPI dan dirinya menyimpulkan apabila Mereka memang ingin memperjuangkan khilafah menjadi sistem pemerintahan, oleh karena itu sangat dilarang.

"HTI kan sudah jelas bilang apabila  pemerintahan itu thoghut (berhala) lalu mereka bilang menolak ide kebangsaan dan HTI pilih transnasional. Itu kan sudah jelah nggak dibantah oleh mereka, dan ini jelas sangat berbahaya untuk bangsa," tandas Mahfud MD di Yogyakarta

Malahan, Mahfudz MD pun meminta pada Ustadz Felix jika memang terus mengangkat soal Khilafah di Indonesia Pak Mahfudz Siap melakukan Debat terbuka. Karena di Indonesia sudah sangat jelas tidak ada sistem Khilafah karena Indonesia menganut sistem Pancasila dalam konteks khilafah al Indonesia.

Related Posts