Selasa, 16 Januari 2018

Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Sebut Islam Indonesia Disemblih Komunis dan Dibuang Ke Laut

ALHIDAMART.COM - Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Sebut Islam Indonesia Disemblih Komunis dan Dibuang Ke Laut Salah satu kabar yang sekarang ini menjadi perhatian netizen adalah kabar diciduknya seorang Ustadz bernama Zulkifli Muhammad Ali, dimana Pria tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan ujaran kebencian dengan mengatakan apabila Muslim Indonesia akan disembelih PKI dan juga Muslim Indonesia akan dibuang kelaut. Bukan hanya itu saja, pria ini pun kerap menghina Sayid Aqil Siradz sang Ketua Umum PBNU.

Ustadz Zulkifli Muhammad Ali harus ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diketahui beberapa barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap dirinya selesai, dimana ia langsung dipanggil oleh pihak kepolisian akibat salah satu bukti dari video viral yang beredar luas di media sosial dimana dengan lantang pada video tersebut mengatakan jika Muslim Indonesia akan disemblih PKI dan dibuang kelaut.

Menurut pengakuan Brigjen Pol Fadil Imran selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengatakan jika polisi memang telah memanggil Pelaku dimana Ustadz Zulkifli harus dipanggil untuk lakukan pemeriksaan selaku tersangka. Pada hari ini, Ustadz yang kontra dengan pemerintah tersebut dipanggil oleh pihak terkait untuk menjelaskan apa yang ia katakan dalam video.

 Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Ditangkap - IGzulkiflima
 Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Ditangkap - IGzulkiflima

Dari surat edaran pemanggilan pada Zulkifli Muhammad Ali, pria ini disangka sudah lakukan ujaran kebencian pada orang lain yang sudah tercantum dalam diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja sampaikan informasi yang ditujukan supaya menimbulkan terjadinya rasa kebencian maupun permusuhan individu dan juga kelompok.

Dilain tempat, menurut AKBP Irwansyah selaku Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri mengatakan apabila untuk masalah penetapan status tersangka pada Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sudah didasarkan pada penetapan hasil penyidikan.

Kabarnya, Zulkifli Muhammad Ali akan kembali dilakukan pemeriksaan yang berlanjut pada hari Kamis 18 Januari 2018 sekitar jam 09.00 WIB. Jika dia tidak mau memenuhi panggilan dari pihak penyidik, maka pemanggilan ulang pun akan terus dilakukan sampai Ustadz ini bisa datang dan jika masih mangkir maka pihak kepolisian akan melakukan cara terakhir yaitu penjemputan paksa.

Sebelumnya, isi ceramah Ustadz Zulkifli Muhammad Ali mengatakan jika pada tahun 2018 umat Islam di Indonesia nantinya akan dibuang ke laut dan mereka akan disemblih oleh kaum komunis PKI, dimana dari hasil klaim dirinya jika di Indonesia nantinya akan menjadi negara Komunis selanjutnya ratusan juta orang Cina dipastikan akan masuk ke Indonesia  menjadi warga Indonesia, selanjutnya TNI dan Polri akan disikat habis oleh pemerintah

Isi Ceramah Ustadz Zulkifli Muhammad Ali selanjutnya yang bikin Umat Islam terutama kaum Nahdiyin geram adalah ada ujaran kebencian dengan menghina ulama lain, dimana pria ini mengatakan jika Ketua Umum PBNU yaitu Said Aqil Siradj adalah orang sinting.

Related Posts