Sabtu, 26 Oktober 2019

Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru 2019

ALHIDAMART.COM - Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru 2019 Bagi anda semua yang ingin mengetahui berapa besaran gaji PNS untuk golongan I - IV maka pada artikel kali ini, kami akan memberikan informasi tersebut supaya Anda lebih mengetahui terkait gaji atau upah yang bisa didapatkan dan bagi mereka yang sudah menjadi pegawai negeri sipil atau PNS. Harus anda ketahui apabila menjadi seorang PNS maka ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dilengkapi terutama ketika anda mendaftarkan menjadi CPNS sehingga menjadi seorang pegawai negeri sipil tidaklah mudah seperti yang dibayangkan. Namun bagi anda semua yang ingin menjadi seorang CPNS, maka bersiap-siap dikarenakan di bulan Oktober 2019 yang akan datang, pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS 2019. 

Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru 2019 yang akan kami bahas pada artikel kali ini bertujuan supaya anda lebih mengetahui tentang gaji yang didapatkan kan oleh pegawai negeri sipil yang telah disesuaikan dan diatur dalam peraturan pemerintah RI Nomor 15 tahun 2019 terkait perubahan ke-18 atas peraturan pemerintah NO 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil. 

Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru 2019 


Sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2019, di bawah ini anda bisa mengetahui Berapa besar gaji yang didapatkan oleh seorang PNS untuk semua golongan dan untuk lebih lanjutnya anda bisa melihat penjelasannya di bawah ini. 

Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru 2019 - IGpnscantikindo
Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru 2019 - IGpnscantikindo


Gaji PNS Golongan I


Golongan IA: Rp 1.560.800
Golongan IB: Rp 1.704.500
Golongan IC: Rp 1.776.600
Golongan ID: Rp 1815.800 

Gaji PNS Golongan II


Golongan IIA: Rp 2.022.200
Golongan IIB: Rp 2.208.400
Golongan IIC: Rp 2.301.800
Golongan IID: Rp 2.399.200 

Gaji PNS Golongan III


Golongan IIIA: Rp 2.579.400
Golongan IIIB: Rp 2.688.500
Golongan IIIC: Rp 2.802.300
Golongan IIID: Rp 2.920.800 

Gaji PNS Golongan III


Golongan IVA: Rp 3.044.300
Golongan IVB: Rp  3.173.100
Golongan IVC: Rp 3.307.300
Golongan IVD: RP 3.447.200
Golongan IVE: Rp 3.593.100 

Dari daftar gaji PNS 2019 di atas hanyalah gaji pokok dan belum termasuk gaji tunjangan, selanjutnya untuk masalah gaji tunjangan kinerja biasanya akan disesuaikan dengan daerah masing-masing dan untuk besarnya tergantung golongan dan masa kerja Golongan atau mkg. Harus anda ketahui apabila instansi pemerintah memberikan tunjangan yang berbeda-beda hal tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Related Posts