ALHIDAMART.COM - Jadwal SIM Keliling Majalengka Oktober 2020 Bagi anda semua yang mempunyai kendaraan yang siap untuk diperpanjang terutama perpanjang SIM dan STNK karena sudah masuk New Normal dan berada di wilayah Kab Majalengka maka anda bisa memanfaatkan SIM keliling yang dilakukan oleh Satlantas Polres Majalengka yang menempatkan beberapa titik supaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ada di Majalengka untuk melakukan perpanjang SIM maupun perpanjang STNK dikarenakan kedua surat tersebut, menjadi surat yang wajib Anda bawa ketika berada di jalan raya dan menjadi salah satu kelengkapan berkendara.
Seperti dikutip dari laman Instagram @satlantasmjlk, apabila untuk Jadwal SIM keliling Majalengka Oktober 2020 yang pastinya terbaru dan terupdate yang akan kami bahas pada artikel kali ini bisa menjadi acuan untuk Anda yang ingin memperpanjang SIM maupun STNK dengan cara tidak harus pergi ke kantor Satlantas Polres Majalengka, akan tetapi anda bisa pergi ke beberapa lokasi yang sudah ditentukan sebagai area Untuk SIM keliling Majalengka.
Untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Majalengka Jawa Barat yang memang ingin melakukan perpanjang terhadap SIM dan STNK maka sangat direkomendasikan untuk mendatangi beberapa lokasi yang sudah ditentukan untuk SIM keliling Tahun Baru di bulan Oktober 2020 ini, dikarenakan untuk Pelayanan sangat cepat mudah dan aman.
Jadwal SIM Keliling Majalengka Oktober 2020
Untuk jadwal dan waktunya sendiri terkait bus pelayanan SIM keliling Polres Majalengka di bulan Oktober 2020 dipastikan TIDAK ADA KARENA CORONA
- Hari Senin, tanggal 3 Oktober 2020 sekitar jam 09.00 sampai jam 12.00 WIB, tempat SIM keliling berada di BERHENTI SEMENTARA WAKTU
- Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2020 sekitar jam 09.00 sampai jam 12.00 WIB, tempat SIM keliling berada di BERHENTI SEMENTARA WAKTU
- Hari Minggu, tanggal 9 Oktober 2020 sekitar jam 06.30 sampai jam 09.30 WIB, tempat SIM keliling berada di BERHENTI SEMENTARA WAKTU
Syarat perpanjang SIM keliling 2020
Harus anda ketahui, apabila pelayanan SIM keliling yang dilakukan oleh Satlantas Polres Majalengka hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C, dimana untuk perpanjang bisa dilakukan sebelum masa berlaku habis dan jika masa berlaku SIM habis maka nantinya akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus anda bawa ketika melakukan perpanjang SIM dan STNK keliling di Kabupaten Majalengka diantaranya sebagai berikut:
- Membawa sejumlah uang untuk biaya perpanjang SIM A Rp80.000 dan untuk sim C Rp75.000.
- Membawa fotokopi KTP yang masih berlaku
- Membawa fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Membawa bukti cek kesehatan.
Itulah pembahasan kami tentang Jadwal SIM Keliling Majalengka Oktober 2020 terbaru dan terupdate yang bisa kami tulis pada artikel kali ini, semoga postingan yang kami bagikan bisa menjadi referensi untuk anda semua dan tetap selalu membawa surat kelengkapan ketika anda berada di jalan raya, supaya menjadi pengendara yang taat terhadap hukum.