Senin, 13 September 2021

Fakta Ayah Taqy Malik Dituding Paksa Seks Anal Istri Siri

ALHIDAMART.COM - Fakta Ayah Taqy Malik Dituding Paksa Seks Anal Istri Siri Belum Mama Ini ayah taqy Malik yang bernama Mansyardin Malik dituduh sudah melakukan penyimpangan ketika berhubungan intim istri siri-nya yaitu Marlina Octoria. Bukan hanya itu saja, tudingan paksaan seks anal kepada istri siri sudah dilaporkan kepada Komnas Perempuan dan langsung ditanggapi dengan serius. 


Ada beberapa fakta yang berhasil kami rangkum terkait Ayah Taqy Malik yang dituding paksa seks anal istri siri yang saat ini langsung menjadi perbincangan netizen di media sosial. Di mana pertama kali kasus ini mencuat setelah Marlina Octoria melakukan klarifikasi di depan awak media dengan membawa foto visum hasil dokter yang memperlihatkan terjadinya kerusakan di area anus. 


Kontan saja, ketika ayah taqy Malik Mansyardin Malik dituduh melakukan hal tersebut oleh istrinya Marlina Octoria langsung melakukan klarifikasi kepada awak media walaupun pemberitaan sudah beredar luas dan sudah banyak netizen yang turut campur pada masalah tersebut. 


Fakta Ayah Taqy Malik Dituding Paksa Seks Anal Istri Siri 


Fakta Ayah Taqy Malik Dituding Paksa Seks Anal Istri Siri
Fakta Ayah Taqy Malik Dituding Paksa Seks Anal Istri Siri 



Berikut adalah beberapa fakta yang kami ambil dari berbagai sumber di internet tentang permasalahan yang dihadapi oleh ayah taqy Malik dengan istri siri-nya yang bisa menjadi penjelasan dan referensi untuk anda semua. 


Marlina Octoria buka suara 


Kepada awak media, marlina oktoria mengaku dipaksa berhubungan intim yang sangat tidak wajar oleh ayah taqy Malik dan ia mengaku jika dirinya adalah istri siri Ayah taqy Malik. 


Selanjutnya menurut Marlina, apabila dia mengenal sosok Mansyardin melalui akun Instagram dan selanjutnya mantan mertua salmafina tersebut meminta nomor dirinya lalu mengajak ta'aruf dan setelah dua kali bertemu tanpa ragu lagi Ayah taqy Malik mengajak menikah, dikarenakan melihat sosoknya pintar agama dan berasal dari keluarga baik Marlina pun bersedia untuk dinikahi walaupun nikah siri. 


Pernikahan mereka terjadi pada tanggal 19 Juli 2021 bertempat di apartemen green Menteng yang ada di Jakarta dan acara pernikahan keduanya berlangsung sederhana yang hanya dihadiri saksi dari kedua belah pihak. 


Namun Sangat disayangkan, ternyata ada perlakuan yang tidak mengenakkan yang dialami oleh Marlina yaitu ketika berhubungan intim dirinya dipaksa untuk melakukan seks anal sampai dirinya mengalami luka dan dia pun langsung memperlihatkan hasil visum. 


Melalui jumpa pers, marlina yang didampingi Kakak dan Kuasa hukumnya langsung memberikan penjelasan terhadap semua kejadian yang telah terjadi di mana menurut Panca, sebagai kakak Malina Ia pun membongkar aib Ayah taqy Malik yaitu soal paksaan melayani analsex yang ia minta. 


Padahal diketahui pernikahan mereka belum sampai 2 bulan dan ketika menstruasi Ada dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Masnyurdin Malik. 


Akibat penyimpangan tersebut, menurut Panca adiknya sampai menangis dan selanjutnya ingin pergi dari rumah tersebut dan langsung melakukan autopsi dan hasilnya memang terdapat luka di bagian anal. 


Bantahan Ayah taqy Malik 


Mendengar apabila dirinya disudutkan sudah melakukan anal seks, pihak Ayah taqy Malik langsung memberikan penjelasan kepada awak media apabila dirinya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh Marlina CS. 


Malahan Menurut ayah taqy Malik, Marlina Octoria Kawuwung setelah menikah tidak mau terbuka terkait masalah yang dihadapi salah satunya menurut Mansyardin Malik apabila istrinya ternyata banyak hutang ke rentenir. 


Komentar netizen 


Melihat beberapa fakta ternyata netizen lebih mempercayai apa yang diungkapkan oleh Marlina Octoria Kawuwung apalagi adanya bukti visum yang dibeberkan kepada awak media dan netizen sangat berharap supaya Ayah taqy Malik bisa intropeksi diri dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Klarifikasi komnas Perempuan 


Dikarenakan adanya laporan kepada pihak Komnas Perempuan terkait permasalahan yang dihadapi oleh Marlina Octoria, menurut komisioner Komnas Perempuan yaitu Siti Aminah Tardi, jika perbuatan tersebut apabila merujuk undang-undang kekerasan dalam rumah tangga Salah satunya ada paksaan seks anal maka hal tersebut sudah termasuk KDRT dikarenakan tercatat dalam undang-undang. 


Akan tetapi menurut Siti, kekerasan seksual yang dilakukan suami kepada istri hanya masuk delik aduan dan kasus tersebut bisa masuk tindak pidana Apabila pihak yang dirugikan melaporkan kepada pihak Kepolisian. 


Organ vital rusak stadium 4 


Kabar terbaru yang sangat menghebohkan yaitu klarifikasi dari Marlina Octoria dimana dirinya mengaku dipaksa melakukan seks anal sampai 6 kali dan selanjutnya mengakibatkan organ vital istri siri Ayah taqy Malik dikabarkan mengalami kerusakan yang sangat parah sampai stadium 4.


Related Posts