Kamis, 14 November 2019

Fakta Atta Halilintar dan Gunawan Swallow Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

ALHIDAMART.COM - Fakta Atta Halilintar dan Gunawan Swallow Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama Belum lama ini youtuber ternama Indonesia yaitu Atta halilintar kembali dilaporkan kepada pihak Kepolisian bersama salah satu akun youtuber gunawan Swallow dengan dugaan melakukan penistaan agama melalui salah satu video yang diunggah oleh Atta dan akun gunawan Swallow yang sekarang ini channel-nya sudah tidak bisa ditemukan di media sosial YouTube padahal sebelumnya, pemilik akun YouTube bernama gunawan Swallow dengan nama akun lain yaitu akun Adi Diningrat melakukan klarifikasi dengan meminta maaf, akan tetapi ketika kami cari akun tersebut sudah hilang dan tidak ada lagi.

Kasus dilaporkannya Atta halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow yaitu dikarenakan adanya dugaan pelecehan dan penistaan agama di mana Laporannya sendiri adalah sebuah LSM bernama komunitas pengawas korupsi atau KPK kepada pihak Polda Metro Jaya pada hari Rabu 13 November 2019. Dengan adanya laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP / 7322/ XI/ 2019/PMJ/ Dit. Reskrimsu dan tercantum tanggal pelaporan yaitu 13 November 2019 sehingga dengan resmi, atta halilintar dengan akun YouTube Gunawan Swallow dilaporkan kepada pihak Kepolisian atas dugaan penistaan agama.

Fakta Atta Halilintar dan Gunawan Swallow Dilaporkan - IGattahalilintar
Fakta Atta Halilintar dan Gunawan Swallow Dilaporkan - IGattahalilintar


Sepertinya nasib Atta halilintar dipenghujung tahun 2019 ini sangat buruk bagi dirinya dikarenakan setelah banyaknya pemberitaan bersama Bebby Fey dan beberapa artis lain, ternyata yang paling baru di awal bulan November ini atta halilintar harus menelan pil pahit dikarenakan video lama dengan dugaan penistaan agama dilaporkan oleh salah satu LSM yang berasal dari Banten.

Fakta Atta Halilintar dan Gunawan Swallow Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama 


Di bawah ini sengaja kami rangkum beberapa keterangan dari sejumlah media online terkait berita dilaporkannya youtuber ternama yaitu Atta halilintar dan salah satu akun YouTube bernama Gunawan Swallow kepada pihak kepolisian karena dugaan masalah penistaan agama.

Atta halilintar dan Gunawan Swallow resmi dilaporkan 


Seperti pada pemeriksaan awal, apabila pada tanggal 13 November 2019 youtuber Atta halilintar bersama gunawan Swallow resmi dilaporkan oleh LSM KPK atau komunitas pengawas korupsi kepada Polda Metro Jaya dengan tuduhan yaitu adanya dugaan penistaan agama.

Tanggapan Atta halilintar 


Setelah dirinya dilaporkan oleh lSM KPK, dalam salah satu postingan Atta halilintar ia mengatakan apabila memakai Namaku untuk menipu, selanjutnya menyunting video Atta untuk memburukkan nama Atta halilintar, memelintir kan cerita dan seluruh konten miliknya untuk menaikkan cerita.

Sepertinya tulisan yang dibagikan oleh Atta halilintar sebagai sebuah sindiran kepada mereka yang ingin menjatuhkan namanya dikarenakan banyak video yang sekarang ini diedit atau dipotong oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga hal tersebut bisa saja menyebutkan sang konten kreator tersebut.

Video yang diduga atta halilintar menistakan agama 


Video yang sekarang ini sudah susah untuk dilihat akan tetapi ada beberapa akun yang mengunggah ulang dikarenakan kabarnya video Atta halilintar yang seperti bercanda ketika salat ya itu ada adegan goyang-goyang menerima HP saat Atta halilintar sedang salat Lalu ada teriak-teriak dan tidak sesuai dengan praktik salat menjadi salah satu bukti yang dibawa oleh pelapor kepada pihak Kepolisian.

Walaupun video tersebut apakah benar atau tidak, maka kita nantikan babak lanjut dari perseteruan antara pelapor dan Atta halilintar sendiri juga akun youtuber yang ingin numpang tenar yaitu Gunawan Swallow.

Gunawan Swallow minta maaf 

Gunawan Swallow minta maaf - Tribunnews
Gunawan Swallow minta maaf - Tribunnews

Dalam salah satu video yang sayang sekali tidak viral akan tetapi pernah diberitakan oleh media online Tribunnews, akun bernama Gunawan Swallow yang masih menggunakan baju seragam sekolah langsung meminta maaf atas video yang dirinya reupload terkait video yang diduga melecehkan salat oleh Atta halilintar, ternyata video tersebut bersama akunnya sudah hilang entah kemana.


Ustad Ruhimat melaporkan Atta halilintar 


Salah satu dari pelapor yang melaporkan konten video Atta halilintar yang diduga kuat melecehkan agama Islam yaitu seorang Ustaz bernama Ustad Ruhimat, menurut Ustaz tersebut bersama Ormas yang ada di Banten mengatakan jika Atta halilintar sudah melakukan pelecehan terhadap gerakan salat melalui sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube Gunawan Swallow beberapa hari yang lalu.

Ustad Ruhimat bersama firdaus oiwobo selaku Kuasa hukumnya resmi melaporkan youtuber nomor 1 di Indonesia dan Asia tersebut dengan dugaan pelanggaran pasal 156 a a dan uu ite pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a terkait adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTubers Atta halilintar.

Video asli Atta halilintar 


Sebetulnya dalam video konten 1 tahun yang lalu, atta halilintar bersama beberapa adiknya membuat sebuah konten yang didalamnya berisi sebuah imbauan terkait hal yang tidak boleh dilakukan saat beribadah di mana video tersebut berdurasi sekitar 5 menit 46 detik.

Apabila melihat dari keseluruhan video yang diunggah oleh Atta halilintar menurut kami hal tersebut adalah sesuatu yang malah tidak menyalahi agama dan ketentuan hukum, karena pada video tersebut Atta halilintar memberikan contoh kepada adiknya apabila ketika salat jangan sampai menerima telepon, ketika salat tidak boleh joget, dan ketika salat tidak boleh teriak-teriak bisa membatalkan salat.

Namun Sangat disayangkan, ketika diunggah dan dipotong video Atta halilintar oleh oknum youtuber lain malah dianggap video tersebut melecehkan salat sekaligus menjadi kasus untuk pelecehan agama. Walaupun begitu, kita tunggu saja Siapakah yang salah apakah Atta halilintar yang niatnya hanya memberikan informasi kepada adik ataukah akun youtuber bernama Gunawan Swallow yang sengaja mereka upload video tersebut, ataukah mungkin akan ada laporan balik kepada pelapor dari LSM KPK jika Atta halilintar terbukti tidak bersalah.