ALHIDAMART.COM - Jadwal Lengkap SIM Keliling Kuningan Bulan Februari 2020 Untuk anda semua warga yang ada di Kabupaten Kuningan jawa Barat yang sudah ingin memperpanjang SIM dan STNK, dan berada di wilayah kabupaten Kuningan maka anda dapat memanfaatkan SIM keliling Kuningan yang sudah dilakukan oleh Satlantas Polres kabupaten Kuningan yang menempatkan di beberapa titik agar memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ada di Kuningan supaya dapat melakukan perpanjangan SIM maupun perpanjang STNK dikarenakan kedua surat ini menjadi surat yang sangat wajib untuk dibawa oleh pengendara motor ketika mereka berada di jalan raya dan menjadi salah satu kelengkapan surat kendaraan.
Seperti dikutip dari laman Instagram @satlantaspolreskuningan untuk jadwal SIM keliling Kuningan Februari 2020 yang selalu kami update setiap bulannya bisa menjadi referensi bagi anda warga Kabupaten Kuningan yang akan memperpanjang SIM ataupun STNK dengan cara mudah dan tidak harus pergi ke kantor Satlantas Polres Kuningan namun anda pun bisa pergi ke beberapa lokasi yang telah ditentukan sebagai area Untuk SIM keliling Kuningan.
Bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang memang akan melakukan perpanjang SIM dan STNK maka sangat direkomendasikan untuk mendatangi beberapa lokasi yang telah ditentukan untuk perpanjang SIM keliling di bulan Februari 2020 ini dikarenakan untuk masalah pelayanan dipastikan sangat mudah dan cepat.
Jadwal SAMSAT Keliling Kuningan Februari 2020
Untuk jadwal dan waktu SIM keliling di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, polres Kuningan di bulan Februari 2020 sudah menyediakan beberapa lokasi diantaranya adalah sebagai berikut:
Selanjutnya untuk lokasi Samsat desa yang setiap hari hadir kecuali hari Minggu dan libur nasional, warga yang ada di Kabupaten Kuningan bisa memperpanjang SIM dan STNK di balai desa Kadugede.
Untuk waktu pelayanan pajak kendaraan bermotor Samsat Kuningan jawa Barat dimulai jam 8.00 WIB sampai jam 12.00 WIB maka dari itu, bagi anda semua yang akan memperpanjang SIM dan STNK silakan untuk mendatangi lokasi di atas.
Syarat perpanjang SIM Keliling Kuningan 2020
Ada beberapa persyaratan yang harus anda bawa ketika ingin memperpanjang SIM di Kabupaten Kuningan yang disediakan oleh Satlantas Polres Kuningan di mana mereka hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C dan sangat dianjurkan ketika akan memperpanjang SIM haruslah Sebelum masa berlaku habis dikarenakan Ketika anda mau perpanjang SIM akan tetapi masa berlaku habis nantinya akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi dan bahwa ketika akan memperpanjang SIM dan STNK keliling di Kabupaten Kuningan diantaranya adalah sebagai berikut:
- Membawa sejumlah uang sebagai biaya perpanjang SIM A sekitar Rp80.000 dah Selanjutnya Untuk SIM C sekitar Rp75.000
- Membawa fotokopi KTP yang masih berlaku
- Membawa fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Membawa bukti cek kesehatan dari dokter terdekat baik dari rumah sakit ataupun dari Puskesmas.
Itulah pembahasan ALHIDAMART tentang jadwal SIM keliling Kabupaten Kuningan Februari terbaru 2020 dan terupdate yang dapat kami tulis di artikel kali ini. Semoga artikel yang kami bagikan dapat menjadi referensi bagi anda semua warga Kabupaten Kuningan yang ingin memperpanjang SIM dan STNK melalui SIM keliling yang disediakan oleh Polres kabupaten Kuningan.