Jumat, 22 November 2019

Daftar lengkap UMK DIY, UMP DKI Jakarta dan Banten 2020

ALHIDAMART.COM - Daftar lengkap UMK DIY,  UMP DKI Jakarta dan Banten 2020 Tidak mau kalah dengan beberapa wilayah yang lain, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, provinsi DKI Jakarta, dan provinsi Banten belum lama ini kembali merilis besaran UMK untuk tahun 2020 dimana besarannya berbeda di tiap daerah akan tetapi dipastikan ada kenaikan dikarenakan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku salah satunya adalah surat edaran Menteri ketenagakerjaan yang memberikan himbauan supaya pemerintah provinsi menaikkan upah minimum kerja di tiap daerah masing-masing.

Daftar lengkap UMK DIY,  UMP DKI Jakarta dan Banten 2020 yang akan kami bahas pada artikel kali ini supaya memberikan informasi yang benar-benar tepat bagi anda semua yang ingin mengetahui terkait besaran kenaikan upah minimum provinsi yang ada di daerah masing-masing dikarenakan di tahun 2020 pemerintah memberikan instruksi melalui menteri ketenagakerjaan supaya menaikkan UMK dan UMP.

UMK DIY,  UMP DKI Jakarta dan Banten 2020-IGkusnanto_karasan
UMK DIY,  UMP DKI Jakarta dan Banten 2020-IGkusnanto_karasan

Daftar lengkap UMK DIY,  DKI Jakarta dan Banten 2020 


Untuk anda semua yang ingin mengetahui berapa besaran UMK di provinsi anda, maka di bawah ini adalah rangkuman upah minimum kerja di tahun 2020 yang akan datang dan pastinya akan membuat Anda sedikit merasa bahagia atas adanya kenaikan tersebut.

UMK DIY 2020 


Untuk anda semua yang berada di provinsi jogjakarta dan sekitarnya, dibawah ini adalah besaran rincian UMK DIY 2020 diantaranya adalah:


  1. UMK Kota Yogyakarta 2020, Sebesar Rp2.004.000
  2. UMK Kabupaten Sleman 2020, Sebesar Rp1.846.000 
  3. UMK Kabupaten Bantul 2020, Sebesar Rp1.790.500
  4. UMK Kabupaten Kulon Progo 2020, Sebesar Rp1.750.500
  5. UMK Kabupaten Gunungkidul 2020, Sebesar Rp1.705.000 


UMP DKI Jakarta 2020 


Untuk masalah DKI Jakarta Gubernur Anies Baswedan resmi menerbitkan peraturan gubernur atau Pergub dengan No 121 tahun 2019 terkait upah minimum provinsi di tahun 2020 tertanggal 28 Oktober 2019 dan untuk DKI Jakarta uMP menjadi Rp4.276.349.

Namun Sangat disayangkan untuk DKI Jakarta tidak ada kenaikan UMK sama sekali dikarenakan Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan upah minimum sektoral berdasarkan kesepakatan bersama asosiasi perusahaan dan Serikat Pekerja atau serikat buruh.

UMK Banten 2020 


Selanjutnya bagi masyarakat yang ada di Provinsi Banten maka untuk nilai upah minimum provinsi Banten 2020 yaitu  Rp2.460.996 dan untuk masalah UMP 2020 ini sudah resmi ditetapkan dengan diterbitkannya keputusan Gubernur Banten dengan nomor 561/Kep.305-Huk/2019 dan sudah ditandatangani pada tanggal 28 Oktober 2019 melalui Gubernur Wahidin.

Selanjutnya Gubernur Wahidin kemungkinan besar akan menetapkan upah minimum kota Banten 2020 yang didasarkan atas patokan kenaikan sebanyak 8,51 persen, dan untuk daftarnya sendiri adalah sebagai berikut:


  1. UMK Kota Cilegon, Sebesar Rp4.246.081
  2. UMK Kota Tangerang Selatan, Sebesar Rp4.168.268
  3. UMK Kabupaten Tangerang, Sebesar  Rp4.168.268
  4. UMK Kabupaten Serang, Sebesar Rp4.152.887
  5. UMK Kota Tangerang, Sebesar Rp4.119.029 
  6. UMK Kota Serang, Sebesar Rp3.773.940 
  7. UMK Kabupaten Pandeglang, Sebesar Rp2.758.909 
  8. UMK Kabupaten Lebak, Sebesar Rp2.710.654 


Itulah penjelasan kami terkait Daftar lengkap UMK DIY,  DKI Jakarta dan Banten 2020 yang bisa kami bahas pada artikel kali ini. Semoga artikel yang kami tulis bisa menjadi referensi untuk anda semua masyarakat yang ada di Yogyakarta, jakarta dan juga Banten.

Daftar lengkap UMK Jawa Tengah 2020

ALHIDAMART.COM - Daftar lengkap UMK Jawa Tengah 2020 Sama dengan UMK Jawa Timur ya sudah dirilis untuk tahun 2020 atas anjuran dari surat edaran Menteri ketenagakerjaan, ternyata untuk pemerintah Jawa Tengah belum lama ini resmi menetapkan upah minimum provinsi uMP dan UMK di Jawa Tengah yaitu mengalami kenaikan dan untuk umatnya sendiri yaitu sekitar Rp1.742.015 di mana pada tahun 2019 yang lalu untuk UMP Jawa Tengah yaitu sekitar Rp1.605.396 sehingga kenaikan diperkirakan Rp136.000.

UMK Jawa Tengah 2020 resmi dirilis dan diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah ganjar pranowo yang selanjutnya ia resmi menaikkan surat keputusan Gubernur dengan nomor 560/58 tahun 2019, dimana pada ada surat keputusan gubernur Jawa Tengah tersebut menetapkan untuk nilai upah minimum kota atau UMK di Jawa Tengah di tahun 2020 yang akan datang dan menurut ganjar pranowo, untuk UMK yang paling tinggi berlaku di Kota Semarang yaitu mencapai Rp2.715.000 dan selanjutnya yang paling rendah yaitu di Banjarnegara yang hanya mendapatkan UMK sampai Rp1.748.000.

UMK Jawa Tengah 2020-IGseputarsemarang
UMK Jawa Tengah 2020-IGseputarsemarang


Daftar lengkap UMK Jawa Tengah 2020 


Bagi kalian semua yang ingin mengetahui besaran upah minimum kota di Jawa Tengah untuk tahun 2020, maka silakan melihat datanya berikut ini dan seperti yang telah kami tulis di atas apabila untuk Jawa Tengah mendapatkan kenaikan upah minimum mencapai 8,51 persen.

1. UMK di Kota Semarang, Sebesar  Rp2.715.000
2. UMK di Kab Demak, Sebesar  Rp2.432.000
3. UMK di Kab Kendal, Sebesar  Rp2.261.775
4. UMK di Kab Semarang, Sebesar  Rp2.229.880
5. UMK di Kota Salatiga, Sebesar  Rp2.034.915
6. UMK di Kab Grobogan, Sebesar  Rp1.830.000
7. UMK di Kab Blora, Sebesar  Rp1.834.000
8. UMK di Kab Kudus, Sebesar  Rp2.218.451
9. UMK di Kab Jepara, Sebesar  Rp2.040.000
10. UMK di Kab Pati, Sebesar  Rp1.891.000
11. UMK di Kab Rembang, Sebesar  Rp1.802.000
12. UMK di Kab Boyolali, Sebesar  Rp1.942.500
13. UMK di Kota Surakarta, Sebesar  Rp1.956.200
14. UMK di Kab Sukoharjo, Sebesar  Rp1.938.000
15. UMK di Kab Sragen, Sebesar  Rp1.815.914
16. UMK di Kab Karanganyar, Sebesar  Rp1.989.000
17. UMK di Kab Wonogiri, Sebesar  Rp1.797.000
18. UMK di Kab klaten, Sebesar  Rp1.947.821
19. UMK di Kota Magelang, Sebesar  Rp1.853.000
20. UMK di Kab Magelang, Sebesar  Rp2.042.200
21. UMK di Kab Purworejo, Sebesar  Rp1.845.000
22. UMK di Kab Temanggung, Sebesar  Rp1.825.200
23. UMK di Kab Wonosobo, Sebesar  Rp1.859.000
24. UMK di Kab Kebumen, Sebesar  Rp1.835.000
25. UMK di Kab Banyumas, Sebesar  Rp1.900.000
26. UMK di Kab Cilacap, Sebesar  Rp2.158.327
27. UMK di Kab Banjarnegara, Sebesar  Rp1.748.000
28. UMK di Kab Purbalingga, Sebesar  Rp1.940.800
29. UMK di Kab Batang, Sebesar  Rp2.061.700
30. UMK di Kota Pekalongan, Sebesar  Rp2.072.000
31. UMK di Kab Pekalongan, Sebesar  Rp2.018.161
32. UMK di Kab Pemalang, Sebesar  Rp1.865.000
33. UMK di Kota Tegal, Sebesar Rp1.925.000
34. UMK di Kab Tegal, Sebesar Rp1.896.000
35. UMK di Kab Brebes, Sebesar Rp1.807.614 

Itulah penjelasan alhidamart tentang UMK Jawa Tengah 2020 yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber di internet. Semoga artikel yang kami tulis pada hari ini, bisa menjadi referensi dan kabar baik bagi anda para pekerja yang sudah lama mengharapkan adanya kenaikan UMK di Jawa Tengah.

Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2020

ALHIDAMART.COM - Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2020 Belum lama ini beberapa pemerintah daerah sudah resmi menetapkan upah minimum provinsi dan upah minimum kota atau UMP dan UMK untuk tahun 2020 yang akan datang dan salah satunya bagi kalian yang berada di Jawa Timur maka pada artikel kali kami akan membahas terkait daftar UMK Jawa Timur 2020 yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber dengan tujuan supaya menjadi referensi untuk anda semua.

UMK Jawa Timur 2020 sudah resmi diumumkan untuk umum dimana pada sebelumnya yaitu pada bulan oktober 2019 pihak kemenaker resmi menerbitkan surat edaran menteri Ketenagakerjaan dengan NO B-M/ 308/ HI.01.00/X/ 2019 sehingga Dengan adanya surat edaran tersebut yang meminta kepada pemerintah provinsi agar menaikkan UMP dan UMK di tahun 2020 sekitar 8,51 persen ternyata langsung direalisasikan karena Belum lama ini untuk pemerintah Jawa Timur sudah memberikan pengumuman resmi terkait kenaikan upah minimum kota 2020.

UMK Jawa Timur 2020-IGdolantulungagung
UMK Jawa Timur 2020-IGdolantulungagung

Daftar lengkap UMK Jawa Timur 2020 


Harus kalian ketahui apabila upah minimum provinsi Jawa Timur di tahun 2020 resmi sebesar Rp1.768.777 dimana untuk besaran UMP Jawa Timur 2020 sudah diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur yaitu ibu Khofifah Indar Parawansa per tanggal 1 November 2019 yang lalu dan selanjutnya pada tanggal 20 November gubernur Jatim langsung melakukan penekanan keputusan Gubernur tersebut dengan nomor 188/ 568/ KPTS/013/2019 kait upah Minimum Kabupaten atau kota yang ada di Jatim untuk tahun 2020.

Untuk kalian semua yang ingin mengetahui beberapa uMK Jatim 2020 untuk beberapa wilayah, maka bisa melihat daftarnya di bawah ini.

1. UMK Kota Surabaya, Sebesar Rp4.200.479
2. UMK Kabupaten Gresik, Sebesar Rp4.197.030
3. UMK Kabupaten Sidoarjo, Sebesar Rp4.193.581
4. UMK Kabupaten Pasuruan, Sebesar Rp4.190.133
5. UMK Kabupaten Mojokerto, Sebesar Rp4.179.787
6. UMK Kabupaten Malang, Sebesar Rp3.018.530
7. UMK Kota Malang, Sebesar Rp2.895.502
8. UMK Kota Batu, Sebesar Rp2.794.800
9. UMK Kota Pasuruan, Sebesar Rp2.794.801
10. UMK Kabupaten Jombang, Sebesar Rp2.654.095
11. UMK Kabupaten Tuban, Sebesar Rp2.532.234
12. UMK Kabupaten Probolinggo: Rp2.503.265
13. UMK Kota Mojokerto, Sebesar Rp2.456.302
14. UMK Kabupaten Lamongan, Sebesar Rp2.423.724
15. UMK Kabupaten Jember, Sebesar Rp2.355.662
16. UMK Kota Probolinggo, Sebesar Rp2.319.796
17. UMK Kabupaten Banyuwangi, Sebesar Rp2.314.278
18. UMK Kota Kediri, Sebesar Rp2.060.925
19. UMK Kabupaten Bojonegoro, Sebesar Rp2.016.780
20. UMK Kabupaten Kediri, Sebesar Rp2.008.504
21. UMK Kabupaten Lumajang, Sebesar Rp1.982.295
22. UMK Kabupaten Tulungagung, Sebesar Rp1.958.844
23. UMK Kabupaten Bondowoso, Sebesar Rp1.954.705
24. UMK Kabupaten Bangkalan, Sebesar Rp1.954.705
25. UMK Kabupaten Nganjuk, Sebesar Rp1.954.705
26. UMK Kabupaten Blitar, Sebesar Rp1.954.705
27. UMK Kabupaten Sumenep, Sebesar Rp1.954.705
28. UMK Kota Madiun, Sebesar Rp1.954.705
29. UMK Kota Blitar, Sebesar Rp1.954.635
30. UMK Kabupaten Sampang, Sebesar Rp1.913.321
31. UMK Kabupaten Situbondo, Sebesar Rp1.913.321
32. UMK Kabupaten Pamekasan, Sebesar Rp1.913.321
33. UMK Kabupaten Madiun, Sebesar Rp1.913.321
34. UMK Kabupaten Ngawi, Sebesar Rp1.913.321
35. UMK Kabupaten Ponorogo, Sebesar Rp1.913.321
36. UMK Kabupaten Pacitan, Sebesar Rp1.913.321
37. UMK Kabupaten Trenggalek, Sebesar Rp1.913.321
38. UMK Kabupaten Magetan, Sebesar Rp1.913.321 

Itulah pembahasan kami tentang daftar lengkap UMK Jawa Timur 2020 yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber dan dengan adanya kenaikan UMP dan UMK pastinya akan sedikit memberikan kebahagiaan bagi para pekerja yang sudah lama menunggu kenaikan tersebut.