Jumat, 22 November 2019

Daftar lengkap UMK Jawa Tengah 2020

ALHIDAMART.COM - Daftar lengkap UMK Jawa Tengah 2020 Sama dengan UMK Jawa Timur ya sudah dirilis untuk tahun 2020 atas anjuran dari surat edaran Menteri ketenagakerjaan, ternyata untuk pemerintah Jawa Tengah belum lama ini resmi menetapkan upah minimum provinsi uMP dan UMK di Jawa Tengah yaitu mengalami kenaikan dan untuk umatnya sendiri yaitu sekitar Rp1.742.015 di mana pada tahun 2019 yang lalu untuk UMP Jawa Tengah yaitu sekitar Rp1.605.396 sehingga kenaikan diperkirakan Rp136.000.

UMK Jawa Tengah 2020 resmi dirilis dan diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah ganjar pranowo yang selanjutnya ia resmi menaikkan surat keputusan Gubernur dengan nomor 560/58 tahun 2019, dimana pada ada surat keputusan gubernur Jawa Tengah tersebut menetapkan untuk nilai upah minimum kota atau UMK di Jawa Tengah di tahun 2020 yang akan datang dan menurut ganjar pranowo, untuk UMK yang paling tinggi berlaku di Kota Semarang yaitu mencapai Rp2.715.000 dan selanjutnya yang paling rendah yaitu di Banjarnegara yang hanya mendapatkan UMK sampai Rp1.748.000.

UMK Jawa Tengah 2020-IGseputarsemarang
UMK Jawa Tengah 2020-IGseputarsemarang


Daftar lengkap UMK Jawa Tengah 2020 


Bagi kalian semua yang ingin mengetahui besaran upah minimum kota di Jawa Tengah untuk tahun 2020, maka silakan melihat datanya berikut ini dan seperti yang telah kami tulis di atas apabila untuk Jawa Tengah mendapatkan kenaikan upah minimum mencapai 8,51 persen.

1. UMK di Kota Semarang, Sebesar  Rp2.715.000
2. UMK di Kab Demak, Sebesar  Rp2.432.000
3. UMK di Kab Kendal, Sebesar  Rp2.261.775
4. UMK di Kab Semarang, Sebesar  Rp2.229.880
5. UMK di Kota Salatiga, Sebesar  Rp2.034.915
6. UMK di Kab Grobogan, Sebesar  Rp1.830.000
7. UMK di Kab Blora, Sebesar  Rp1.834.000
8. UMK di Kab Kudus, Sebesar  Rp2.218.451
9. UMK di Kab Jepara, Sebesar  Rp2.040.000
10. UMK di Kab Pati, Sebesar  Rp1.891.000
11. UMK di Kab Rembang, Sebesar  Rp1.802.000
12. UMK di Kab Boyolali, Sebesar  Rp1.942.500
13. UMK di Kota Surakarta, Sebesar  Rp1.956.200
14. UMK di Kab Sukoharjo, Sebesar  Rp1.938.000
15. UMK di Kab Sragen, Sebesar  Rp1.815.914
16. UMK di Kab Karanganyar, Sebesar  Rp1.989.000
17. UMK di Kab Wonogiri, Sebesar  Rp1.797.000
18. UMK di Kab klaten, Sebesar  Rp1.947.821
19. UMK di Kota Magelang, Sebesar  Rp1.853.000
20. UMK di Kab Magelang, Sebesar  Rp2.042.200
21. UMK di Kab Purworejo, Sebesar  Rp1.845.000
22. UMK di Kab Temanggung, Sebesar  Rp1.825.200
23. UMK di Kab Wonosobo, Sebesar  Rp1.859.000
24. UMK di Kab Kebumen, Sebesar  Rp1.835.000
25. UMK di Kab Banyumas, Sebesar  Rp1.900.000
26. UMK di Kab Cilacap, Sebesar  Rp2.158.327
27. UMK di Kab Banjarnegara, Sebesar  Rp1.748.000
28. UMK di Kab Purbalingga, Sebesar  Rp1.940.800
29. UMK di Kab Batang, Sebesar  Rp2.061.700
30. UMK di Kota Pekalongan, Sebesar  Rp2.072.000
31. UMK di Kab Pekalongan, Sebesar  Rp2.018.161
32. UMK di Kab Pemalang, Sebesar  Rp1.865.000
33. UMK di Kota Tegal, Sebesar Rp1.925.000
34. UMK di Kab Tegal, Sebesar Rp1.896.000
35. UMK di Kab Brebes, Sebesar Rp1.807.614 

Itulah penjelasan alhidamart tentang UMK Jawa Tengah 2020 yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber di internet. Semoga artikel yang kami tulis pada hari ini, bisa menjadi referensi dan kabar baik bagi anda para pekerja yang sudah lama mengharapkan adanya kenaikan UMK di Jawa Tengah.

Rabu, 30 Oktober 2019

Syarat CPNS 2019 & Dokumen Yang Harus dilengkapi

ALHIDAMART.COM - Syarat CPNS 2019 & Dokumen Yang Harus dilengkapi Untuk anda semua yang saat ini berencana untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS 2019, maka tidak ada salahnya Untuk Mencoba mendaftarkan melalui SSCASN yang memang saat ini sedang dibuka untuk siapapun warga negara Indonesia yang ingin menjadi PNS. Namun harus anda ketahui, ketika melakukan pendaftaran untuk menjadi calon pegawai negeri sipil 2019, maka anda pun harus melengkapi dokumen penting dan juga harus mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pada artikel kali ini alhidamart akan memberikan informasi terkait syarat CPNS 2019 dan dokumen apa saja yang harus anda lengkapi agar saat pendaftaran bisa lancar dan anda pun diterima. 

Syarat CPNS 2019 dan dokumen yang harus dilengkapi sebelum anda semua melakukan pendaftaran yang sudah dimulai di bulan Oktober 2019 ini yaitu secara online melalui situs resmi SSCASN BKN yang bisa anda kunjungi di link berikut ini: sscasn. bkn.go.id maka sebelum anda semua mengisi seluruh formulir yang ada di website tersebut, maka sebelumnya silakan melihat dulu persyaratan yang memang diperlukan dan juga bukti dokumen yang nantinya akan diminta saat pendaftaran. 

Harus anda ketahui apabila di tahun 2019 ini, para pelamar CPNS hanya bisa mendaftarkan diri melalui satu instansi dan satu formasi jabatan untuk Kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Sehingga kemungkinan besar untuk seleksi cPNS 2019 akan sedikit lebih ketat dan oleh karena itu maka sebelum kalian mendaftarkan diri menjadi CPNS 2019 terlebih dahulu mengetahui syarat dari pelamar dan juga apa saja dokumen yang harus dipersiapkan. 

Syarat CPNS 2019-IGofficialpnscantik
Syarat CPNS 2019-IGofficialpnscantik

Lowongan CPNS 2019 


Untuk bulan Oktober sampai bulan November 2019 seleksi kompetensi dasar atau skd nantinya akan dilakukan dengan cara memakai computer assisted test atau chat dimana teks tersebut dikabarkan akan dimulai di bulan Februari 2020 atau Anda bisa membaca Artikel kami sebelumnya terkait jadwal penerimaan CPNS terbaru 2019. Selanjutnya untuk jadwal seleksi kompetensi bidang atau SKB akan berlangsung pada bulan Maret 2020. 

Di dalam pengumuman yang sudah resmi dikeluarkan melalui situs SSCASN, apabila bagi seluruh calon pelamar CPNS harus mengetahui persyaratan dan juga mengumpulkan dokumen yang memang diperlukan saat pendaftaran berlangsung. 

Syarat CPNS 2019 


Sesuai dengan pasal 23 peraturan pemerintah ah Indonesia yang tercantum dalam nomor 11 tahun 2017 terkait masalah manajemen PNS, maka persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi calon pegawai negeri sipil adalah dengan memenuhi persyaratan di bawah ini: 


  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 
  2. Calon pelamar tidak pernah tersandung pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum, akan tetapi karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  3. Calon pelamar tidak pernah diberhentikan Dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit tentara nasional, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, pNS, prajurit TNI, dan atau anggota Kepolisian. 
  5. Tidak menjadi anggota dan pengurus Partai politik dan juga tidak terlibat politik praktis 
  6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang disesuaikan dengan persyaratan jabatan yang nantinya akan dilamar 
  7. Para pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan dilamar 
  8. Para pelamar bersedia di di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang sudah ditentukan oleh instansi pemerintah terkait. 
  9. Untuk persyaratan yang tidak tercantum disesuaikan dengan kebutuhan jabatan dan sudah ditetapkan oleh PPK. 


Dokumen untuk daftar CPNS 


Selanjutnya sebelum anda semua mendaftarkan diri menjadi CPNS 2019, maka ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu diantaranya adalah sebagai berikut: 


  • Scan KTP 
  • Kartu keluarga 
  • Foto diri 
  • Ijazah 
  • Transkrip nilai 
  • Dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan oleh instansi terkait. 


Untuk mengetahui secara lengkap dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh para pendaftaran CPNS 2019, maka silakan untuk membaca semuanya melalui situs SSCASN dikarenakan sudah sangat lengkap. 

Itulah pembahasan kami tentang syarat CPNS 2019 dan dokumen penting yang harus dilengkapi ketika melakukan pendaftaran melalui website SSCASN. Semoga artikel yang kami bahas pada hari ini, bisa menjadi referensi untuk anda semua Dan semoga saja Anda diterima menjadi CPNS 2019.

Sabtu, 26 Oktober 2019

Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru 2019

ALHIDAMART.COM - Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru 2019 Bagi anda semua yang ingin mengetahui berapa besaran gaji PNS untuk golongan I - IV maka pada artikel kali ini, kami akan memberikan informasi tersebut supaya Anda lebih mengetahui terkait gaji atau upah yang bisa didapatkan dan bagi mereka yang sudah menjadi pegawai negeri sipil atau PNS. Harus anda ketahui apabila menjadi seorang PNS maka ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dilengkapi terutama ketika anda mendaftarkan menjadi CPNS sehingga menjadi seorang pegawai negeri sipil tidaklah mudah seperti yang dibayangkan. Namun bagi anda semua yang ingin menjadi seorang CPNS, maka bersiap-siap dikarenakan di bulan Oktober 2019 yang akan datang, pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS 2019. 

Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru 2019 yang akan kami bahas pada artikel kali ini bertujuan supaya anda lebih mengetahui tentang gaji yang didapatkan kan oleh pegawai negeri sipil yang telah disesuaikan dan diatur dalam peraturan pemerintah RI Nomor 15 tahun 2019 terkait perubahan ke-18 atas peraturan pemerintah NO 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil. 

Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru 2019 


Sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2019, di bawah ini anda bisa mengetahui Berapa besar gaji yang didapatkan oleh seorang PNS untuk semua golongan dan untuk lebih lanjutnya anda bisa melihat penjelasannya di bawah ini. 

Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru 2019 - IGpnscantikindo
Daftar Gaji PNS Semua Golongan Terbaru 2019 - IGpnscantikindo


Gaji PNS Golongan I


Golongan IA: Rp 1.560.800
Golongan IB: Rp 1.704.500
Golongan IC: Rp 1.776.600
Golongan ID: Rp 1815.800 

Gaji PNS Golongan II


Golongan IIA: Rp 2.022.200
Golongan IIB: Rp 2.208.400
Golongan IIC: Rp 2.301.800
Golongan IID: Rp 2.399.200 

Gaji PNS Golongan III


Golongan IIIA: Rp 2.579.400
Golongan IIIB: Rp 2.688.500
Golongan IIIC: Rp 2.802.300
Golongan IIID: Rp 2.920.800 

Gaji PNS Golongan III


Golongan IVA: Rp 3.044.300
Golongan IVB: Rp  3.173.100
Golongan IVC: Rp 3.307.300
Golongan IVD: RP 3.447.200
Golongan IVE: Rp 3.593.100 

Dari daftar gaji PNS 2019 di atas hanyalah gaji pokok dan belum termasuk gaji tunjangan, selanjutnya untuk masalah gaji tunjangan kinerja biasanya akan disesuaikan dengan daerah masing-masing dan untuk besarnya tergantung golongan dan masa kerja Golongan atau mkg. Harus anda ketahui apabila instansi pemerintah memberikan tunjangan yang berbeda-beda hal tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Jumat, 04 Oktober 2019

Jumlah Formasi dan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas BKN

ALHIDAMART.COM - Jumlah Formasi dan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas BKN Untuk anda semua ya saat ini sangat mengharapkan dan berniat untuk kembali mendaftarkan menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019, maka pada artikel kali ini kami akan memberikan informasi yang pastinya sangat penting terkait tanggal penyelenggaraan dan juga jumlah formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk rekrutmen CPNS 2019 hasil dari rapat koordinasi nasional atau rakornas BKN yang belum lama ini terjadi. 

Jumlah Formasi dan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas BKN yang kami rangkum dari berbagai sumber bertujuan supaya Anda yang saat ini ingin menjadi CPNS bisa lebih mengenal lebih mendalam terkait jumlah formasi yang memang sangat dibutuhkan oleh pemerintah sesuai dengan hasil rakornas yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 25 September 2019 yang lalu dikarenakan pada rakornas ini terdapat beberapa keputusan tentang proses rekrutmen CPNS 2019 terbaru. 

Dari informasi resmi per tanggal 1 Oktober 2019 melalui nomor 085/RILIS/BKN/X/2019, kepala Biro Humas BKN yaitu Muhammad Ridwan langsung memberikan beberapa informasi yang sangat penting tentang jumlah formasi CPNS yang nantinya akan direkrut di tahun 2019 dan juga jadwal proses pengumuman, jadwal pendaftaran, dan jadwal seleksi CPNS di tahun 2019 ini. Untuk rekrutmen kali ini, dipastikan hanya untuk calon pegawai negeri sipil dan tidak akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau pppk dikarenakan untuk masalah pppk ada permasalahan anggaran di daerah. 

Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 - IGsrikandi.negara
Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 - IGsrikandi.negara


Jumlah formasi CPNS 2019 


Dari hasil rakornas BKN yang berlangsung beberapa hari yang lalu, untuk rincian total formasi yang nantinya akan dibuka bagi para CPNS yaitu berjumlah 197.111 dengan pembagian untuk Kementerian atau lembaga sebanyak 37.854 formasi dan selanjutnya untuk formasi daerah sebanyak 159.257. 

Jadwal rekrutmen CPNS 2019 


Setelah anda mengetahui jumlah formasi CPNS 2019 di atas yang termasuk untuk dosen peneliti dan perekaya maka dibawah ini adalah jadwal resmi rekrutmen CPNS 2019 hasil rakornas kepegawaian dengan jadwal sebagai berikut: 


  • Jadwal pengumuman rekrutmen CPNS 2019 akan diumumkan pada minggu ke-4 bulan Oktober 2019 
  • Jadwal pendaftaran CPNS berlangsung di bulan November 2019 
  • Jadwal proses seleksi administrasi di bulan Desember 2019 
  • Jadwal selanjutnya disesuaikan dengan pengumuman terbaru.


Syarat dan dokumen CPNS 2019 


Ada beberapa persyaratan umum yang memang dibutuhkan untuk masalah rekrutmen CPNS 2019 yang kemungkinan akan sama dengan seleksi CPNS di tahun sebelumnya dimana untuk persyaratannya adalah sebagai berikut: 


  • Kartu keluarga 
  • Kartu tanda penduduk 
  • Transkrip nilai ijazah 
  • Pas foto dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang menjadi tempat lamaran 


Cara alur pendaftaran CPNS 2019 


Selanjutnya bagi kalian semua yang sudah melengkapi dokumen maka tinggal mendaftarkan dengan mengikuti langkah di bawah ini. 


  1. Silakan Anda membuka website resmi dan di website tersebut silakan membuat akun SSCN: sscn.bkn.go.id 
  2. Lakukan pendaftaran dengan memilih menu registrasi 
  3. Silakan para pelamar mengisikan nomor induk kependudukan, nomor KK atau NIK kepala keluarga 
  4. Silakan para pelamar mengisikan alamat email aktif, membuat password di website sSCN dan juga mengisi pertanyaan keamanan 
  5. Setelah anda masuk silakan mengunggah pas foto ukuran maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG 
  6. Silakan cetak dan simpan kartu informasi akun sscn yang anda buat 
  7. Para pelamar melakukan login ke portal sscn memakai Nik dan password yang sebelumnya sudah didaftarkan 
  8. Silakan melengkapi data dan mengunggah dokumen diantaranya adalah mengunggah foto diri saat selfie dengan memperlihatkan KTP, dan kartu informasi akun supaya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. 
  9. Silakan para pelamar melengkapi biodata dengan benar 
  10. Pilihlah instansi, formasi, si dan jenis jabatan yang disesuaikan dengan pendidikan para pelamar 
  11. Para pelamar CPNS harus melengkapi seluruh data yang ada pada form yang tersedia 
  12. Simpan data yang sudah dicek dan Pastikan semuanya yang diisi adalah benar 
  13. Data yang sudah dikirim tidak bisa diubah dengan alasan apapun sehingga sangat direkomendasikan untuk berhati-hati di saat mengisi data 
  14. Silakan para pelamar mengunggah dokumen apapun yang memang diperlukan sesuai persyaratan instansi dan selanjutnya para pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi di form resume 
  15. Cetak kartu pendaftaran SSCN dikarenakan akan menjadi bukti jika anda sudah menyelesaikan proses pendaftaran melalui portal SSCN 
  16. Langkah terakhir yaitu dilakukan oleh tim verifikator instansi setempat 


Itulah pembahasan kami tentang Jumlah Formasi dan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas BKN dimana bagi kalian yang sudah mendaftarkan di website sscn nantinya ketika tim verifikator selesai melakukan verifikasi terhadap berkas dan dokumen yang Anda kirim maka untuk informasi apakah Anda lulus atau tidak maka anda akan memperoleh Kartu Ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi dan apabila anda lolos, maka akan melakukan serangkaian tes yang sudah ditentukan. Semoga artikel yang kami bahas pada hari ini, bisa bermanfaat untuk anda semua dan selamat mendaftar.