Kamis, 21 Mei 2020

Sidang Isbat 1 Syawal 2020 Berlangsung Live Streaming Pada Hari Jumat

ALHIDAMART.COM - Sidang Isbat 1 Syawal 2020 Berlangsung Live Streaming Pada Hari Jumat Belum lama ini pihak Kemenag dikabarkan akan melangsungkan sidang isbat 1 syawal 2020, atau sidang isbat dalam penentuan lebaran 2020 atau bertepatan dengan penentuan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di mana sidang tersebut akan berlangsung pada hari Jumat besok 22 Mei 2020 dan untuk pelaksanaan dipastikan tidak akan dihadiri banyak orang dikarenakan akan dilakukan secara livestreaming yang nantinya bisa dilihat baik melalui YouTube ataupun Televisi Nasional yang ada di Indonesia.

Sidang Isbat 1 Syawal 2020 dipastikan akan berlangsung secara tertutup dan hanya akan disiarkan secara virtual melalui live streaming yang bisa dilihat oleh masyarakat yang ada di Indonesia baik melalui channel YouTube Kementerian Agama dan juga bisa dilihat di sejumlah stasiun televisi dikarenakan masih dalam wabah virus Corona. Sehingga untuk penetapan tanggal 1 Syawal 1441 Hijriah masih tetap sama dengan penetapan sidang isbat awal puasa beberapa minggu yang lalu.

Sidang Isbat 1 Syawal 2020 -IGkemenag_ri
Sidang Isbat 1 Syawal 2020 -IGkemenag_ri


Seperti diungkapkan oleh Agus Salim selaku direktur Urusan Agama Islam dan pembinaan Syariah, apabila sidang isbat awal Syawal akan berlangsung pada tanggal 22 Mei 2020 dan nantinya akan disesuaikan dengan protokol kesehatan dan untuk undangan yang akan menghadiri sidang isbat dipastikan akan dibatasi dikarenakan hanya akan dihadiri oleh pihak Kementrian keagamaan baik menteri agama dan Wamenag selanjutnya akan dihadiri perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia dan DPR komisi VIII.

Untuk masalah pembatasan peserta ini sudah disesuaikan dengan protokoler kesehatan yaitu agar bisa mengurangi potensi berkumpulnya orang sehingga peserta dari unsur pimpinan ormas Islam diundang sidang isbat Melalui aplikasi live streaming dan selanjutnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kapan tanggal satu Syawal 2020 akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi termasuk TVRI.

Selanjutnya, masyarakat pun bisa memantau kegiatan penetapan sidang isbat 1 syawal 2020 melalui beberapa akun media sosial milik Kementrian keagamaan Republik Indonesia seperti di Facebook, instagram, sampai media sosial YouTube.

Jumat, 24 April 2020

9 Hal Yang Membatalkan Puasa Wajib Kamu Ketahui

ALHIDAMART.COM - 9 Hal Yang Membatalkan Puasa Wajib Kamu Ketahui Untuk kalian semua yang belum mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa, maka pada artikel kali ini, alhidamart akan memberikan informasi terkait seputar fiqih puasa yang diambil dari berbagai sumber di internet termasuk beberapa referensi kitab seperti kitab Safinatun Najah sampai kitab Fathul Mu'in. Harus kalian ketahui, apabila memasuki bulan puasa 2020, maka bagi siapapun yang sedang berpuasa haruslah menghindari beberapa hal yang bisa mengakibatkan puasa menjadi batal.

Seperti dikutip dari berbagai sumber di internet, sedikitnya ada 9 hal yang membatalkan puasa dimana hal yang membatalkan puasa tersebut terkadang dilakukan oleh mereka yang tengah melakukan ibadah puasa baik disengaja ataupun tidak, dan untuk lebih lanjutnya apa saja yang bisa membatalkan puasa maka bisa mengikuti artikel kami berikut ini.

Arti puasa 

Hal Yang Membatalkan Puasa - IGkulinerkotajakarta
Hal Yang Membatalkan Puasa - IGkulinerkotajakarta


Secara etimologi puasa adalah menahan dari makan dan minum, selanjutnya secara istilah, puasa adalah menahan makan dan minum mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat yang sudah ditentukan sesuai kaidah fiqih.

Puasa sendiri terbagi atas dua bagian, yaitu puasa sunnah dan puasa wajib dimana untuk puasa Ramadan termasuk puasa wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim yang sudah akil baligh.

Hal-hal yang membatalkan puasa 


Di bawah ini adalah beberapa hal yang bisa mengakibatkan puasa menjadi batal seperti dikutip dari salah satu rujukan kitab Fathul Qorib yang dikarang oleh Syekh Muhammad bin Qosim Al ghozi.

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh 


Hal pertama yang bisa membatalkan puasa yaitu dengan memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh manusia baik dari mulut, hidung, telinga, dan beberapa lubang lain dan hal ini bisa membatalkan puasa.

Makan dan minum dengan sengaja pastinya batal puasa dan selanjutnya untuk merokok maupun nge-vape tetap membatalkan puasa.


Mengobati sakit dari dubur dan qubul 


Selanjutnya yang membatalkan puasa yaitu ketika seseorang melakukan pengobatan karena sakit dimana obat dimasukkan dari arah kubul ataupun dubur di mana untuk qubul adalah lubang kemaluan dan untuk dubur yaitu lubang di bagian belakang.

Apapun pengobatan yang masukkan obat dari qubul dan dubur maka hal tersebut membatalkan puasa.

Muntah disengaja 


Selanjutnya yang membatalkan puasa yaitu siapapun yang muntah dengan sengaja dan hal ini sangat harus dijauhi dikarenakan puasa kalian akan datang.

Bersetubuh di siang hari 


Selanjutnya yang membatalkan puasa yaitu bersetubuh untuk suami istri pada siang hari ketika keduanya sedang berpuasa ataupun siapapun yang melakukan bersetubuh pada siang hari maka puasa mereka dipastikan batal.

Malahan di dalam hukum Islam, bagi suami-istri ataupun mereka yang belum menikah dan selanjutnya melakukan bersetubuh pada siang hari di bulan puasa maka mereka harus membayar Fidyah untuk 60 orang fakir miskin dimana 1 orang fakir miskin sekitar 1 mud atau mencukupi zakat fitrah.

Keluar sperma dengan sengaja 


Selanjutnya hal yang membatalkan puasa yaitu siapapun yang mengeluarkan sperma pada siang hari ketika berpuasa maka dipastikan puasanya menjadi batal. Akan tetapi jika keluar sperma tidak disengaja seperti mimpi, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.


Keluar haid 


Untuk perempuan yang sedang berpuasa lalu keluar haid maka puasanya secara otomatis langsung batal akan tetapi mereka nantinya harus menghitung puasa yang ditinggalkan karena Wajib Qadha.

Hilang akal 


Hal yang membatalkan puasa selanjutnya yaitu hilang akal di mana untuk zawalul Aqli terbagi dua bagian, ya itu dikarenakan gila dan selanjutnya dikarenakan mabuk dan pingsan.

Nifas 


Bagi perempuan yang baru melahirkan dan dirinya sedang berpuasa maka dipastikan darah nifas yang keluar tersebut menjadi penyebab batalnya puasa sehingga untuk perempuan yang baru saja melahirkan lalu keluar nifas maka wajib mengqadha puasa.


Murtad 


Hal-hal yang membatalkan puasa dan menjadi urutan terakhir atau nomor 9 ya itu siapapun mereka yang murtad ketika menjalankan ibadah puasa, di mana murtad adalah keluar dari agama Islam dengan berpindah keyakinan.

Kamis, 23 April 2020

Hilal Sudah Terlihat Puasa 2020 Dimulai hari Jumat 24 April Besok

ALHIDAMART.COM - Hilal Sudah Terlihat Puasa 2020 Dimulai hari Jumat 24 April Besok Seperti diketahui apabila pada hari ini tepatnya jam 19.00 WIB pihak Kementrian keagamaan RI bersama beberapa ormas Islam yang sudah ditugaskan untuk melihat Hilal dalam rangka penentuan puasa 2020 setelah selesai dilakukan dan untuk hasil sidang isbat yang disiarkan langsung di TVRI menyatakan untuk pelaksanaan awal 1 Ramadhan 1441 hijriyah, jatuh pada hari esok jumat 24 April 2020.

Dari pantauan anggota tim falakiah kementerian Agama RI, untuk Hilal sudah terlihat di beberapa tempat di mana menurut Cecep nurwendaya, apabila paparan terkait posisi Hilal untuk penentuan awal puasa 2020 atau 1 Ramadhan 1441 Hijriyah sudah terlihat. Menurut Cecep dari hasil laporan untuk Hilal awal Ramadhan sudah teramati di sejumlah wilayah di Indonesia pada hari ini sehingga menurut Cecep ijtima atau berakhirnya bulan dan munculnya bulan baru terlihat terjadi pada hari ini sekitar jam 9.26 WIB.

Awal puasa 2020 


Menurut Cecep dengan adanya Hilal di beberapa daerah tersebut maka untuk awal 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 24 April 2020 bertepatan dengan hari Jumat.

Puasa 2020-IGocls.34
Puasa 2020-IGocls.34


Selanjutnya di tempat lain dalam kesempatan teleconference yang dilakukan oleh pihak Kementerian keagamaan yang dipimpin langsung dalam sidang isbat oleh menteri agama Fachrul Razi,, ketua Majelis Ulama Indonesia Abdullah Zaidi, ketua komisi VIII yandri Susanto sampai di jalan Bimas Islam Kamaruddin amin, diputuskan apabila penetapan satu Syawal yaitu pada hari Jumat 24 April 2020 atau esok hari adalah awal puasa 2020.

Sehingga tidak salah apabila beberapa masyarakat di Indonesia malam ini sudah melaksanakan sholat tarawih baik yang dilakukan di masjid ataupun di rumah masing-masing dikarenakan sesuai dengan instruksi menteri Agama apabila di lokasi yang memang sangat rentan dengan virus Corona hanya dilakukan di dalam rumah saja untuk pelaksanaan salat tarawih dan lainnya.

Hilal terlihat 


Setelah Hilal terlihat di sejumlah daerah, maka dipastikan besok seluruh umat muslim yang ada di Indonesia akan melaksanakan ibadah puasa dan pastinya untuk beberapa kegiatan ibadah pada malam hari akan sedikit berbeda dengan tahun yang lalu akibat wabah virus Corona.

Doa menyambut Ramadhan

Bagi anda semua yang ingin menyambut Ramadhan maka silakan untuk berdoa seperti salah satu doa yang biasa diucapkan oleh Rasulullah SAW melalui hadis riwayat dari Yahya Bin Abi Katsir yaitu doa:

اَللَّÙ‡ُÙ…َّ سَÙ„ِّÙ…ْنـِÙŠ Ø¥ِÙ„َÙ‰ رَÙ…َضَانَ ÙˆَسَÙ„ِّÙ…ْ Ù„ِـي رَÙ…َضَانَ ÙˆَتَسَÙ„َّÙ…ْÙ‡ُ Ù…ِÙ†ِÙŠ Ù…ُتَÙ‚َبَّلاً 

Artinya adalah: Ya Allah antarkanlah aku sampai ramadan dan antarkanlah Ramadhan kepadaku, dan selanjutnya Terimalah seluruh amalku di bulan Ramadan," kitab lathoiful almaarif halaman 264.

Dari kami seluruh keluarga besar alhidamart, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1 Ramadhan 1441 Hijriah yang jatuh pada hari jumat 24 April 2020. Semoga puasa Ramadan di puasa 2020 kali ini, bisa lebih Khidmat dan dijauhkan dari segala marabahaya termasuk salah satunya virus Corona COPID-19.

Selasa, 07 April 2020

Fakta Menteri Agama Menghimbau Shalat Tarawih Berjamaah di Rumah, Melarang Bukber dan Iktikaf

ALHIDAMART.COM - Fakta Menteri Agama Menghimbau Shalat Tarawih Berjamaah di Rumah, Melarang Bukber dan Iktikaf Seperti diketahui apabila dalam waktu dekat ini, bulan suci Ramadhan akan segera tiba walaupun pastinya untuk Ramadan 2020 akan sedikit berbeda jika dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan Indonesia sudah termasuk zona merah untuk wabah virus Corona Covid-19. Oleh karena itu, belum lama ini Menteri Agama Fachrul Razi langsung memberikan informasi untuk seluruh umat Islam yang ada di Indonesia supaya bisa menjalankan ibadah puasa sesuai dengan Syariat agama dan juga mematuhi keputusan yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait masalah salat tarawih yang sangat direkomendasikan dilakukan di rumah bersama keluarga, menghimbau untuk tidak melakukan sahur on the road, tidak melakukan i'tikaf di masjid, dan tidak melakukan buka bersama dikarenakan hal ini bisa memperbarui kondisi Indonesia.

Terdapat beberapa fakta yang berhasil kami rangkum terkait menteri agama yang menghimbau salat tarawih berjamaah di rumah dan melarang bukber sampai itikaf yang belum lama ini untuk surat edaran sudah resmi dikeluarkan oleh pihak Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di saat bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi wabah virus Corona.

Fakta himbauan menteri Agama untuk puasa Ramadan 2020 


Di bawah ini adalah beberapa fakta yang kami rangkum dari berbagai sumber terkait keputusan Menteri Agama melalui Kementerian Agama RI yang sudah resmi menerbitkan edaran tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2020.

menteri Agama Larang Shalat Tarawih-IGwelovetangerang.id
menteri Agama Larang Shalat Tarawih-IGwelovetangerang.id

Berita hoax Menteri Agama 


Belum lama ini ada salah satu berita hoax atau berita bohong yang menyatakan jika Menteri Agama memberikan izin untuk melakukan salat Tarawih dan buka puasa bersama di masjid dikarenakan video yang beredar viral di WhatsApp tersebut adalah video lama sebelum dilakukan klarifikasi langsung oleh menteri agama Fachrul Razi.

Dikarenakan untuk pelaksanaan salat tarawih sampai buka puasa bersama di tahun 2020 kali ini, menteri Agama sudah menghimbau semuanya dilakukan di rumah dikarenakan keadaan semakin memburuk dan untuk yang paling terbaru surat edaran dengan nomor 6 tahun 2020 terkait panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah virus Corona yang sudah resmi dikeluarkan sangat menghimbau untuk masyarakat yang beribadah bisa mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh pihak Menteri Agama.

Salat Tarawih di rumah 


Di dalam buku panduan Ramadhan yang dikeluarkan oleh menteri agama, sangat menghimbau kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk melakukan salat tarawih secara Individual atau jika ingin berjamaah maka dilakukan dengan keluarga dan yang paling utama dilakukan di dalam rumah.

Larangan itikaf di masjid 


Selanjutnya Menteri Agama menghimbau kepada seluruh umat muslim yang ada di Indonesia untuk tidak melakukan itikaf di masjid terutama pada 10 hari terakhir Ramadhan dikarenakan kondisi Indonesia berbeda dengan kondisi tahun sebelumnya akibat sekarang ini sedang menghadapi pandemi virus Corona.

Salat idulfitri 


Selanjutnya untuk masalah salat idulfitri yang biasa dilakukan secara berjamaah baik di masjid atau di lapangan, menteri Agama memberikan himbauan supaya tidak dilakukan di tahun 2020 sehingga dipastikan untuk salat idulfitri di beberapa kota besar ditiadakan dan diganti dengan salat idulfitri di rumah masing-masing.

Menteri Agama meminta fatwa MUI tentang salat Idul Fitri di rumah 


Belum lama ini, pihak Kementerian Agama RI sangat mengharapkan kepada pihak Majelis Ulama Indonesia untuk dalam waktu dekat ini mengeluarkan fatwa terkait larangan salat berjamaah Idul Fitri di masjid atau di lapangan dikarenakan ada uzur yaitu pandemi wabah virus Corona.

Halal bihalal melalui video call 


Fakta selanjutnya, menteri Agama menghimbau di dalam surat edaran untuk melakukan halal bihalal hanya diperbolehkan melalui video call atau video conference bersama keluarga kerabat ataupun Tetangga.


Fatwa Nahdlatul Ulama 


Belum lama ini Nahdlatul Ulama menyetujui Apa yang di dihimbau oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Agama untuk melakukan salat Idul Fitri di rumah dan juga melakukan salat tarawih Berjamaah dengan keluarga di rumah dimana pihak nahdlatul Ulama sudah menyebarkan surat edaran dengan nomor 3953/C.I.034.04.3030 tertanggal 3 April 2020.

Fatwa Muhammadiyah 


Selanjutnya untuk Muhammadiyah melalui pimpinan pusat Muhammadiyah dipastikan akan meniadakan salat idulfitri dan juga melakukan semua kegiatan rutin Idul Fitri maupun puasa Ramadan dilakukan di dalam rumah di mana Muhammadiyah langsung menghimbau dan melarang kepada warga Muhammadiyah untuk tidak mudik, tidak pawai takbir, melakukan salat idulfitri di rumah, melakukan salat Tarawih di rumah Berjamaah dengan keluarga, tidak melakukan halal bihalal dari rumah ke rumah, dan beberapa keputusan Muhammadiyah yang tertuang dalam keputusan yang resmi dikeluarkan pada hari Selasa 24 Maret 2020 yang lalu.